GrinduluFM Pacitan - Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumambrah beberapa waktu lalu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah Kabupaten Pacitan periode Juli hingga Agustus 2026.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumambrah mengatakan
memasuki masa pensiun merupakan fase perubahan yang harus dipersiapkan jauh hari.
“Saya berharap Bapak Ibu bisa mempersiapkan diri dan beradaptasi dengan lingkungan hidup yang baru,”kata Wabup Gagarin, Selasa (15/4/26).
Harapan tersebut memang tidak berlebihan karena akhir-akhir ini tidak
sedikit ASN yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Sedangkan beberapa bulan
terakhir juga tidak sedikit ASN meninggal dunia secara mendadak yang sebelumnya
dalam kondisi baik-baik saja. Yang mengejutkan lagi, ada sejumlah ASN yang
menjadi pasien aktip berobat dengan keluhan gangguan kesehatan jiwa. Bahkan yang
nekat lakukan tindakan bunuh diri juga terjadi beberapa hari lalu.
Berdasarkan penelitian menyebutkan hanya 5 persen PNS hidup bahagia
saat pensiun karena itu tidak berlebihan jika pensiunan harus mempersiapkan
diri agar saat pensiun bahagia.
Diketahui,
PNS memang masih menjadi impian sebagian masyarakat karena ada jaminan gaji
bulanan meskipun sudah pensiun.Tetapi dalam praktiknya, gaji bulanan saat
pensiun itu jumlahnya sangat kecil. Tidak cukup untuk biaya hidup seperti saat
masih bekerja.
Dari
49 PNS yang menerima SK pensiun terbagi dalam 2 periode. Yakni purna tugas
periode Juli sebanyak 27 PNS dan periode Agustus sebanyak 22 PNS. Sebagian
besar PNS dari kalangan pendidik sebanyak 27 orang. 19 orang dari tenaga
administrasi dan 3 lainnya dari tenaga kesehatan.
Reporter:Asri

