Puji
Cahyani menerangkan, untuk anak usia dini, pendidikan dapat dilakukan melalui
Taman Kanak-Kanak ataupun Taman Kanak-Kanak Luar Biasa. Sementara itu, secara
non formal pendidikan anak usia dini dapat dilakukan melalui Taman Penitipan
Anak (TPA).
Saat
ini Kabupaten Pacitan lagi berjuang mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dimana salah satu poin adalah pentingnya keberadaan tempat penitipan anak (TPA)
sebagai solusi yang bisa ditempuh aman menitipkan pengasuhan anak saat
ditinggal bekerja orangtuanya. Jumlah TPA di Pacitan hingga 2026, masih sangat
jauh dari kurang. Baru ada 9 Tempat Penitipan Anak di Pacitan sesuai data DPPKB
PPPA.
“Kita
harus berikan ruang kepada anak-anak suasana aman. Penyediaan rumah aman sangat
penting. Perlu juga layanan anak dipertanyakan sudahkah sesuai dengan hak anak
apa belum?,”jelasnya.
Lanjut
dr Puji pusat informasi anak itu sangat dibutuhkan. Saat ini diketahui, jumlah
balita di pacitan mencapai 27 ribu 199 sedangkan tempat penitipan anak baru terdapat 9,
sebanyak 2 tempat berada di wilayah Kecamatan.
Keberadaan
pembantu rumah tangga adalah salah satu alternatif untuk membantu mengatasi
permasalahan kinerja dalam sebuah keluarga tapi tidak otomatis semua
tugas-tugas rumah tangga bisa diambil alih oleh PRT, misal pengasuhan anak, dan
pendidikan anak. Itulah sebabnya pengasuhan anak menjadi masalah tersendiri
bagi perempuan bekerja. Oleh karena itu dr Puji menjelaskan begitu pentingnya
keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA).
“Kalau
TPA ada jelas anak terlindungi terpenuhi hak-haknya karena anak butuh pengasuhan yang betul. Harapannya
dengan anak dititipkan di TPA bisa mendapatkan pola asuh yang lebih baik dan
TPA di Pacitan itu semuanya sudah ada
standarisasinya sudah terakreditasi. Beda lo dengan diasuh pembantu rumah
tangga,”pungkasnya.
Reporter:Asri

