Miris,
para pelaku dan korban rata-rata usia dari 11 hingga 14 tahun. Dari data tersebut, jumlah anak yang menjadi korban lebih banyak ketimbang
dewasa.
Sungguh terlalu, sekolah menjadi tempat paling banyak kasus kekerasan
seksual. Bahkan kawasan wisata juga rentan dijadikan tempat kejahatan seksual.
Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan, Jayuk Susilaningtyas mengatakan
tren jumlah kasus kekerasan seksual pada anak meningkat. Itu terjadi karena
masyarakat kini berani melapor ke kepolisian maupun ke DPPKB dan PPPA.
“Dari enam kasus, ada 4 kasus pencabulan, dua lainnya pencabulan dan
ancaman pornografi,”ucap Jayuk.
Sedangkan awal April, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
bertambah 2 kasus sehingga total mencapai 8 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk laporan ke DPPKB dan PPPA.
Empat kasus kejahatan seksual terhadap anak disebutkan dilakukan di
sekolah TKP berada di wilayah Bandar. Satu kasus dilakukan di rumah pelaku TKP Kecamatan Donorojo dan satu kasus lagi di tempat wisata TKP wilayah Pringkuku.
Mengejutkan, di pacitan juga ada eksploitasi kejahatan seks. Kasus
tersebut mencuat di tahun 2025 dan sudah ditangani Bidang PP dan PA
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan
“Jangan
dikira ya di pacitan tidak ada yang dieksploitasi kejahatan seks. Jadi orangtua
harus bener-bener ekstra memberikan perhatian kepada putra-putrinya,”imbuhnya.
Jayuk menegaskan, pihaknya melakukan penanganan berdasarkan adanya
laporan dengan memberikan pendampingan pada korban sampai rasa traumanya
menghilang.
“Kita itu tidak henti-hentinya lakukan sosialisasi melalui forum anak
dan kesekolah-sekolah mengedukasi melalui genre agar siswa siswi tidak menyimpang dalam perilaku sosial dan salah
pergaulan.”tutupnya.
Reporter:Asri

