Kejadian bunuh diri yang terjadi di Kecamatan Tegalombo, Minggu (12/4/2026)
tersebut menambah deret angka panjang kasus bunuh diri di Kabupaten Pacitan
yang dilaporkan ke kantor Polres Pacitan.
Korban bunuh
diri diketahui berstatus tenaga P3K, Minggu (12/4/2026) sekira pukul 04.30 WIB
dibenarkan Kapolsek Tegalombo, AKP Rusminto,S.H.
Korban bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon talok dekat rumahnya menggunakan selendang.
“Korban memiliki
riwayat gangguan jiwa. Korban berobat rutin di RSUD dr Darsono Pacitan (ada
bukti resep dan obat yang belum diminum),”terang Kapolsek Tegalombo AKP
Rusminto dalam laporan kejadian.
Sepekan
dilaporkan dua warga di Pacitan bunuh diri dengan memiliki riwayat orang dengan
gangguan jiwa (ODGJ).
Kasus pertama
terjadi di kawasan Dersono Pringkuku, Jumat (10/4/2026). Korban SU (42) juga
diduga memiliki riwayat ODGJ.
Menurut
data Polsek Tegalombo, hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda
kekerasan pada tubuh korban.
Dari
hasil visum luar, terdapat ciri khas kematian akibat gantung diri, seperti
keluarnya kotoran tubuh dari korban.
Kedua korban bunuh diri diduga tercatat sebagai pasien gangguan jiwa di Puskesmas dan RSUD. Hal ini terungkap dari bukti obat yang ditinggalkan korban.
Tak dapat dipungkiri,
gangguan jiwa atau masalah kesehatan mental nyatanya berkaitan dna bisa
meningkatkan keinginan seseorang untuk mengakhiri hidup.
Sebagian besar kasus
bunuh diri seringnya terjadi di Pacitan karena gangguan jiwa seperti stress
yang berujung depresi, gangguan bipolar, Skizofrenia, hingga disorder.
Dari semua jenis masalah
mental tersebut tidak sedikit yang menjalani pemeriksaan rutin di Poli Jiwa
RSUD dr Darsono Pacitan.
Reporter:Asri

