Sidak Rumah Makan hingga Hotel Gunakan Elpiji Melon Dimulai Hari Ini

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Maret 19, 2026

GrinduluFM Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan menindaklanjuti kesulitan masyarakat mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut akhir-akhir ini.bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemanfaatan bahan bakar elpiji ukuran 3 kilogram untuk kalangan usaha di Kabupaten Pacitan guna mengetahui ketepatan sasaran di pasar. Sidak dijadwalkan selama dua hari dimulai hari Kamis (19/3/2026) hingga Jumat.<P>

Dimulainya sidak ke sejumlah hotel dan  rumah makan di Kabupaten Pacitan hari ini dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan Tenagakerja Pacitan, Acep Suherman.<P>

“Menindak lanjuti hasil rakor antara Pemkab dengan Pertamina dan Hiswana Migas serta Pangkalan bahwa hari ini tanggal 19 Maret Pemkab melakukan sidak di beberapa hotel dan rumah makan,”katanya.<P>

Memerintahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Turmudi. Acep Suherman kepala dinas perdagangan dan tenaga kerja, Ayub styo budi Kepala bagian perekonomian, Widiyanto satuan polisi pamong praja, Erna janu sulistyowati marjoon analis perdangan ahli muda.<P>

“Dalam rangka pengawasan dan monitoring distribusi Gas LPG 3 Kg bersubsidi pada hotel, restoran, pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Pacitan pada tanggal 19 s/d 28 Maret 2026,”bunyi isi surat edaran.<P>

Tidak main-main setelah Surat Edaran tentang penggunaan liquefied petroleum gas lpg tabung ukuran 3 kg bersubsidi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan langsung dilakukan inspeksi mendadak ke sejumlah hotel hingga rumah makan.<P>

“Tujuannya dalam rangka menjaga ketepatan sasaran distribusi liquefied petroleum gas lpg tabung 3 kg bersubsidi serta untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga di masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriyah,”ujarnya.<P>

Elpiji tabung 3 kg merupakan barang bersubsidi yang  diperuntukan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pangkalan elpiji 3 kg agar memperioritaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat rumah tangga  sekitar pangkalan. Untuk sementara pangkalan lpg 3 kg dilarang menjual kepada pengecer menjelang dan h+7 hari raya.<P>

Reporter:Asri

 

Blog, Updated at: 11.36
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03