Pengendara Motor Tewas Alami Kecelakaan Terlibat Aksi Pengejaran Polisi, Kapolres Serahkan Kasus ke Polda Jatim

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Maret 25, 2026

GrinduluFM Pacitan - Seorang pengendara yang diketahui warga Brebes Jawa Tengah berinisial DT (22) tewas kecelakaan setelah terlibat aksi pengejaran oleh petugas polisi.<p>

Sepeda motor yang dikemudikan korban alami kecelakaan sekira pukul 11.13 WIB di Dusun Pager Desa Arjowinangun Kecamatan Pacitan, Rabu (25/3/2026).<p>

Vidio tersebut tersebar di media sosial dan merekam jelas saat warga marah kepada petugas polisi yang melakukan pengejaran berinisial RH berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).<p>

Aksi pengejaran oleh petugas polisi yang menyebabkan korban alami kecelakaan lalu lintas hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut di benarkan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat Konferensi Pers di Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (25/3/2026).<p>

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan, anggota polantas yang mengejar tersebut bernama Aipda RH. Korban pengendara motor mengalami kecelakaan saat dilakukan pengejaran.<p>

"Saat ini tepat pukul 11.13 WIB dipertigaan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan,”jelas AKBP Ayub.<p>

Atas kejadian tersebut Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar meminta maaf langsung dihadapan awak media diperuntukan kepada korban dan keluarga korban.<p>

“Yang pertama kami atas nama pimpinan polres pacitan dan atas nama pribadi mohon maaf kepada masyarakat pacitan utama kami ucapkan bela sungkawa kepada korban dan keluarga korban,”ucapnya.<p>

Kapolres berjanji akan menangani kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut secara obyektif dan transparan. Apabila menemukan ada tindakan anggota kepolisian tidak sesuai SOP siap memberikan sanksi. Saat ini Kepolisian sedang mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi memperjelas kronologis secara utuh kasus laka lantas tersebut.<p>

Pelanggaran lalulintas pengendara warga Brebes ini berkaitan dengan plat nomer dan juga knalpot brong.<p>

“Kronologis awalnya, petugas polisi berinisial RH menduga melihat adanya pelanggaran lalulintas roda 2 yang dikendarai korban DF sehingga anggota kami melakukan pengecekan dan peneguran, setelah dilakukan peneguran tidak digubris lalu pengendara menghindari petugas dan saat itulah saudara RH melakukan pengejaran sehingga terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”ungkap Kapolres AKBP Ayub.<p>

Sejauh ini proses penyelidikan olah tkp masih berlanjut terkait kronologi juga nanti secara update akan  kami sampaikan. Upaya  anggota dalam menciptakan dan menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) tentunya upaya ini untuk mencegah terjadinya laka lantas.

“Namun untuk saat ini kami lebih fokus kepada korban kami koordinasi dengan keluarga korban akan kami berikan santunan jasa raharja. Kami juga himbau kepada masyarakat mari menjaga ketertiban berlalulintas patuhi aturan berlaku,”imbuhnya.<p>

Kapolres Pacitan pastikan proses penanganan laka lantas ini dilakukan secara obyektif dan transparan hasilnya akan segera di beritahukan lebih lanjut kepada masyarakat pacitan.<p>

Untuk mengedepankan transparansi terkait penanganan kejadian tersebut Aipda RH sudah dikirim ke Polda Jatim untuk dilakukan proses secara internal.<p>

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Pihaknya siap evaluasi dan apabila ada ditemukan pelanggaran oleh anggota akan diberi sanksi.<p>

Reporter:Asri

 

 

Blog, Updated at: 16.38
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03