Sepeda motor yang dikemudikan korban alami kecelakaan sekira pukul
11.13 WIB di Dusun Pager Desa Arjowinangun Kecamatan Pacitan, Rabu (25/3/2026).<p>
Vidio
tersebut tersebar di media sosial dan merekam jelas saat warga marah kepada
petugas polisi yang melakukan pengejaran berinisial RH berpangkat Ajun
Inspektur Polisi Dua (Aipda).<p>
Aksi
pengejaran oleh petugas polisi yang menyebabkan korban alami kecelakaan lalu
lintas hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut di benarkan
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat Konferensi Pers di Gedung
Graha Bhayangkara, Rabu (25/3/2026).<p>
"Saat ini
tepat pukul 11.13 WIB dipertigaan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kecamatan
Pacitan,”jelas AKBP Ayub.<p>
Atas kejadian
tersebut Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar meminta maaf langsung
dihadapan awak media diperuntukan kepada korban dan keluarga korban.<p>
“Yang
pertama kami atas nama pimpinan polres pacitan dan atas nama pribadi mohon maaf
kepada masyarakat pacitan utama kami ucapkan bela sungkawa kepada korban dan
keluarga korban,”ucapnya.<p>
Kapolres berjanji akan menangani kejadian kecelakaan lalu lintas
tersebut secara obyektif dan transparan. Apabila menemukan ada tindakan anggota
kepolisian tidak sesuai SOP siap memberikan sanksi. Saat ini Kepolisian sedang
mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi memperjelas kronologis secara utuh
kasus laka lantas tersebut.<p>
Pelanggaran lalulintas pengendara warga Brebes ini berkaitan dengan
plat nomer dan juga knalpot brong.<p>
“Kronologis awalnya, petugas polisi berinisial RH menduga melihat
adanya pelanggaran lalulintas roda 2 yang dikendarai korban DF sehingga anggota
kami melakukan pengecekan dan peneguran, setelah dilakukan peneguran tidak
digubris lalu pengendara menghindari petugas dan saat itulah saudara RH
melakukan pengejaran sehingga terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”ungkap Kapolres AKBP
Ayub.<p>
Sejauh ini proses penyelidikan olah tkp masih berlanjut terkait
kronologi juga nanti secara update akan
kami sampaikan. Upaya anggota
dalam menciptakan dan menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
(Kamtibcarlantas) tentunya upaya ini untuk mencegah terjadinya laka lantas.
“Namun untuk saat ini kami lebih fokus kepada korban kami koordinasi
dengan keluarga korban akan kami berikan santunan jasa raharja. Kami juga
himbau kepada masyarakat mari menjaga ketertiban berlalulintas patuhi aturan
berlaku,”imbuhnya.<p>
Kapolres Pacitan pastikan proses penanganan laka lantas ini dilakukan
secara obyektif dan transparan hasilnya akan segera di beritahukan lebih lanjut
kepada masyarakat pacitan.<p>
Untuk mengedepankan transparansi terkait penanganan kejadian tersebut
Aipda RH sudah dikirim ke Polda Jatim untuk dilakukan proses secara internal.<p>
Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang
langsung melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Pihaknya siap evaluasi dan
apabila ada ditemukan pelanggaran oleh anggota akan diberi sanksi.<p>
Reporter:Asri

