Ungkap Kasus Peredaran Miras Polres Pacitan Meningkat Signifikan !

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Januari 02, 2026

GrinduluFM Pacitan - Aparat kepolisian Pacitan mencatat peningkatan cukup signifikan dalam ungkap kasus minuman keras (miras) selama tahun 2025. Berdasarkan data kepolisian, peredaran miras selama 2024 hanya 11 kasus, sepanjang tahun 2025 peredaran miras naik signifikan menjadi 73 kasus.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, ungkap kasus peredaran miras tahun 2025 meningkat sebanyak 62 kasus dibandingkan tahun 2024.

“Ungkap kasus peredaran miras tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024,”ujar Kapolres Ayub.

Sementara tindak pidana narkoba jenis shabu dan ganja alami penurunan dari 25 menjadi 7 kasus. Beda untuk tindak pidana narkoba jenis obat terlarang dan psikotropika justru mengalami kenaikan sangat signifikan.

Selain peningkatan penindakan, aparat juga berhasil mengamankan puluhan ribu botol minuman keras. Barang bukti miras yang diamankan selama tahun 2025 sebagian telah dimusnahkan.

AKBP Ayub menegaskan, peningkatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Miras sebagai salah satu pemicu utama berbagai jenis kejahatan. Dampaknya tidak hanya terlihat pada gangguan kesehatan individu, tetapi juga meningkatkan risiko tindakan kriminal yang merugikan masyarakat luas,"tegasnya.

Pencegahan dan edukasi tentang bahaya alkohol perlu digalakkan secara masif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Banyak kasus kekerasan, baik fisik maupun verbal, bermula dari pengaruh minuman keras.”tutupnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.40
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03