Sebanyak 5 kasus korupsi yang ditangani Polres Pacitan sepanjang 2025. Sejumlah kasus itu berpotensi merugikan Negara sebanyak miliaran rupiah.
“Kejahatan rugikan kekayaan Negara naik dibanding tahun 2024 sebanyak 1 kasus dan tahun 2025 sebanyak 5 kasus, dengan prosentase (400%),”ujar AKBP Ayub, Senin (29/12/2025).
“Penanganan kasus korupsi ini hampir satu tahun lebih. Akan kita rilis Februari 2026. Nanti kita lihat kerugian negaranya berapa dari kasus Dana Desa ini, baru kita tindak lanjuti karena yang bisa menentukan kerugian Negara bukan kami instansi lain dalam hal ini inspektorat,”jelasnya.
Berkaitan tren modus korupsi sepanjang tahun terutama dana desa jadi pos anggaran yang paling banyak dikorupsi. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, selama ini Polres mengerahkan anggota jajaran hingga Bhabinkamtibmas untuk menekan potensi korupsi dana desa dengan melakukan pengawasan termasuk bantuan dari masyarakat untuk ikut mengawasi dana desa.
"Masyarakat saya mohon ikut melakukan pengawasan penggunaan dana desa, artinya di tiap desa diminta untuk transparan," kata Ayub di Gedung Graha Bayangkara dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2025.
Reporter:Asri

