“Tahun 2024 ada 20 kasus bunuh diri, pada 2025 hanya tercatat 12 kasus. Sedangkan Meninggal dunia (MD) akibat kecelakaan lalu lintas 2025 tercatat 26 orang, turun dibanding 2024 lalu tercatat 45 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas,”ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2025.
“Bisa dicegah. Asalkan ada pendampingan yang intensif. Kita hadirkan bhabinkamtibmas ditengah masyarakat. Kami akan terus berupaya agar angka bunuh diri bisa terus ditekan karena kasus bermula dari gangguan kesehatan jiwa,” ungkapnya.
AKBP Ayub mengatakan, round table discussion dilaksanakan untuk menanggulangi masalah kesehatan mental berkolaborasi dengan pemkab dan ahli Psikologi dan Spesialis Penyakit Jiwa RSUD dr Darsono Pacitan serta Dinas Kesehatan.
Diketahui, kasus non pidana yang masuk laporan polres pacitan sepanjang 2025, bubuh diri 12 orang adapun tahun 2024 tercatat 20 orang bunuh diri.
Temu mayat pada tahun 2025 tercatat 16 orang sama angkanya dengan tahun 2024. Laka kerja tercatat 3 orang lebih sedikit dibanding 2024 tercatat 7 orang meninggal karena kecelakaan kerja.
Reporter:Asri

