Paska Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Miliaran, Kajari Pacitan Budi Nugraha Pindah Tugas

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Januari 08, 2026

GrinduluFM Pacitan - Baru dua bulan, Budi Nugraha mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan. Kini sudah pamitan meninggalkan Kabupaten yang memiliki jargon “70 Mile Sea Paradise” ini disertai satu moment penting penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan atas nama inisial “S” selaku direktur PT. CAPK Banyuwangi dan tersangka inisial “T” selaku kepala Cabang PT WPU Cabang Jawa Timur, 23 Desember 2025 lalu yang bakal menyeret sejumlah nama lain untuk jadi tersangka, harus melanjutkan pengabdiannya di tempat lain.

Saat Press Release penetapan tersangka dugaan tipikor beberapa minggu lalu, Budi Nugraha menyampaikan tujuan penanganan kasus ini adalah untuk mewujudkan good governance dan Pacitan yang lebih baik. Ia juga meminta dukungan media dan masyarakat agar proses penyidikan berjalan transparan dan kasus ini dapat segera diselesaikan.

Budi Nugraha, SH, MH. bakal digantikan posisinya oleh Farriman Isandi Siregar, S.H,M.H.

Informasi pindah tugasnya Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Budi Nugraha dibenarkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan, Muhammad Heriyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

“Ya benar, beliau pindah tugas setelah lima bulan mengemban tugas sebagai kepala kejaksaan negeri pacitan,”ujarnya.

Warga berharap pindah tugasnya jabatan Kajari Budi Nugraha tidak boleh menghentikan proses hukum atas perkara tindak pidana korupsi yang baru saja ditetapkan tersangkanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan,Budi Nugraha pindah tugas naik jabatan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejati Lampung.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.26
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03