Saat Press Release penetapan tersangka dugaan tipikor beberapa minggu lalu, Budi Nugraha menyampaikan tujuan penanganan kasus ini adalah untuk mewujudkan good governance dan Pacitan yang lebih baik. Ia juga meminta dukungan media dan masyarakat agar proses penyidikan berjalan transparan dan kasus ini dapat segera diselesaikan.
Informasi pindah tugasnya Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Budi Nugraha dibenarkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan, Muhammad Heriyansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
“Ya benar, beliau pindah tugas setelah lima bulan mengemban tugas sebagai kepala kejaksaan negeri pacitan,”ujarnya.
Warga berharap pindah tugasnya jabatan Kajari Budi Nugraha tidak boleh menghentikan proses hukum atas perkara tindak pidana korupsi yang baru saja ditetapkan tersangkanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan,Budi Nugraha pindah tugas naik jabatan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejati Lampung.
Reporter:Asri

