GrinduluFM Pacitan - Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan yang sebelumnya meninggal dunia masih berproses.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pacitan, Didik Alih mengatakan, PAW dari PKS masih menunggu dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan dari PDIP masih berproses.
Dua anggota DPRD Pacitan yang meninggal dunia tersebut adalah Handaya Aji dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Edi Kuncoro dari Partai PDIP.
Sekwan Didik Alih mengatakan, saat ini PDIP belum mengajukan proses PAW. Sebab, kata dia, PDIP menghormati keluarga almarhum.
"Setahu saya belum ada surat masuk terkait pembahasan masalah (PAW) dari PDIP, tapi kalau dari PKS sudah proses pengajuan administrasi oleh pihak partai bersangkutan," kata Didik Alih, Kamis (18/12/2025).
Untuk diketahui, pengganti antar waktu Handaya Aji terkuat berdasar perolehan suara pileg bernama Pujo Hartono memperoleh suara diurutan kedua setelah Handaya Aji Dapil 6 (Tulakan-Kebonagung).
Reporter:Asri

