AKBP Ayub merinci, selama 2024 jumlah perkara yang ditangani Polres sebanyak 105 kasus. Sementara, di tahun ini jumlah perkara yang masuk sebanyak 86 kasus.
"Total kasus tahun 2025 sebanyak 86 kasus. Menurun dibanding tahun 2024 sebanyak 19 kasus. Dimana tahun 2024 sebanyak 105 kasus,” kata Ayub dalam rilis akhir tahun Polres, Senin (29/12/2025).
Adapun kasus narkotika mengalami penurunan signifikan, dari 32 kasus di 2024, menjadi 19 kasus di 2025 atau turun 12 kasus.
Kasus pencurian mengalami kenaikan, dari 18 kasus pada tahun 2024 menjadi 19 kasus pada tahun 2025, atau naik 1 kasus.
Kasus kejahatan terhadap anak meningkat, dari 9 kasus pada tahun 2024 menjadi 11 kasus pada tahun 2025.
Dirinci AKBP Ayub, paling banyak ditangani adalah kejahatan konvensional dengan jumlah 62 kasus. Lalu, perkara paling banyak kedua adalah kejahatan transnasional dengan jumlah 1.
Lebih lanjut disebutkan, kejahatan kekayaan negara tahun ini sebanyak 5 perkara. Terakhir, kejahatan berimplikasi kontijensi (sara, anarkisme, konflik komunal) zero alias nol perkara.
Dari seluruh perkara yang ditangani itu, telah dituntaskan 40 naik dibandingkan 2024 sebanyak 3 kasus, dimana tahun 2024 terdapat 37 kasus P21.
“Naik dibandingkan tahun 2024 sebanyak 1 kasus SP3, dimana tahun 2024 terdapat 13 kasus SP3,”ungkapnya.
Selanjutnya, limpah instansi tahun 2024 dan tahun 2025 tidak ada kasus yang dilimpahkan ke instansi lain.
Restorative Justice (RJ) turun 6 kasus, dimana tahun 2024 sebanyak 24 kasus yang direstorative justice.
“Sidik tahun 2025 sebanyak 11 kasus dan kasus yang masih lidik sebanyak 3 kasus, penggelapan 1 kasus, pemerasan 1 kasus, lahgun handak 1 kasus,”imbuhnya.
Disebutkan pula data laka lantas tahun 2024 ada 343 kejadian sehingga turun 21 kejadian dibanding 2025.
“Korban MD 26 orang pada tahun 2025, sedangkan 2024 sebanyak 43 korban MD, turun sebanyak 19 korban,”tutup Kapolres Ayub.
Reporter:Asri

