Tegas, Sekarang Disabilitas di Pacitan Punya Payung Hukum

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Desember 31, 2025

GrinduluFM Pacitan - Bertahun-tahun belum ada perlindungan hukum yang jelas bagi anak disabilitas di Pacitan. Sekarang tak lagi merasa sedih, sebab disabilitas telah mendapatkan perhatian dan perlindungan lebih dari pemerintah daerah dengan disahkannya Perda. Perlunya Hukum yang merupakan payung yang dipercaya bisa menjadi pelindung bagi keamanan, keselamatan dan hak anak-anak disabilitas menjadi perhatian serius pemerintah daerah Pacitan dengan disetujuinya Raperda disablitas menjadi Perda oleh Legislatip dan eksekutip.

“Pengesahan Peraturan (Perda) disabilitas telah ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2025 dengan tujuan wujud rasa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dengan menempatkan mereka pada posisi yang setara dalam berbagai aspek kehidupan,”jelas Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi.

Saat ini masih banyak infrastuktur dan fasilitas publik yang belum menunjang penyandang disabilitas. Hal ini yang menjadi perhatian pihaknya, khususnya DPRD membuat Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Itu yang kita masukan ke dalam Perda, karena memang mereka ini sebenarnya mempunyai kelebihan yang luar biasa. Ini yang belum kita berikan kesempatan kerja kepada mereka," tutur ASB, usai Sidang Paripurna, beberapa waktu lalu.

Menurut ASB, para penyandang disabilitas juga perlu memberdayakan dirinya. Baik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri ataupun keluarganya.

“Langkah ini merupakan upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan memebrikan eksempatan sama bagi semua warga Negara,tanpa terkecuali,”pungkas ASB.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 09.07
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03