Forum Konsultasi Publik tersebut diwajibkan melibatkan masyarakat dan pengguna layanan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan.
“FKP ini upaya meningkatkan kualitas keberagaman pelayanan masyarakat terutama di wilayah Pacitan, intinya itu,”ucapnya.
Diharapkan dari acara FKP tersebut peserta berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang membangun untuk memperkuat sinergi kedepan.
Hasil konsultasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026.
“Kami sangat mengharapkan adanya sinergi antara Kemenag dinas terkait forum terkait ormas yang keagamaan dalam memperkuat moderasi beragama,”lanjutnya.
Dalam paparannya Kepala Kemenag Pacitan, Baharuddin menyampaikan terkait Indeks Religiusitas Nasional, Indeks Keluarga Maslahat.
Dipaparkan dalam sambutan Kepala Kemenag Pacitan, data pemeluk agama kabupaten pacitan 2025, jumlah pemeluk agama islam sebanyak 600.812 dengan tempat ibadah sejumlah 4.082. Pemeluk agama Kristen sebanyak 719 dengan 8 tempat ibadah, jumlah pemeluk katolik sebanyak 79 memiliki 2 tempat ibadah. Pemeluk agama hindu, budha,dan konghucu versi data Kemenag Pacitan masih zero di wilayah Pacitan.
Dala FKP tersebut Kemenag juga membeberkan terkait data lembaga sekolah madrasah, pondok pesantren, nasib guru dibawah naungan kemenag, dan data NCR (Nikah-Cerai-Rujuk) tahun 2023 dibanding tahun 2024 jumlah warga menikah menurun. Pada 2023, jumlah orang menikah mencapai 3.769 pada 2024 turun hanya tercatat 3.484 orang menikah.
“Tren tahun 2024 menunjukan arah positif pernikahan lebih selektif dan matang. Nikah dini menurun drastis, perceraian menurun cukup signifikan. Hal ini menjadi indikator bahwa program pembinaan keluarga memberikan dampak nyata dalam membentuk keluarga yang harmonis sakinah mawadah warohmah dan berdaya.”tutup Baharuddin.
Reporter:Asri

