Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Kemenag Pacitan Gelar Forum Konsultasi Publik

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, November 13, 2025

GrinduluFM Pacitan - Selain merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Publik yang digelar Kemenag Pacitan, Kamis (13/11/2025) juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan.

Forum Konsultasi Publik tersebut diwajibkan melibatkan masyarakat dan pengguna layanan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan.

Kepala Kantor Kemenag Pacitan, Baharuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKP ini bertujuan menyampaikan informasi kebijakan dan program kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan. Menampung aspirasi dan masukan dari stakeholder terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas keagamaan, dan forum-forum terkait. Memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Lintas sektoral terkait dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“FKP ini upaya meningkatkan kualitas keberagaman pelayanan masyarakat terutama di wilayah Pacitan, intinya itu,”ucapnya.

Diharapkan dari acara FKP tersebut peserta berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang membangun untuk memperkuat sinergi kedepan.

Hasil konsultasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026.

“Kami sangat mengharapkan adanya sinergi antara Kemenag dinas terkait forum terkait ormas yang keagamaan dalam memperkuat moderasi beragama,”lanjutnya.

Dalam paparannya Kepala Kemenag Pacitan, Baharuddin menyampaikan terkait Indeks Religiusitas Nasional, Indeks Keluarga Maslahat.

Dipaparkan dalam sambutan Kepala Kemenag Pacitan, data pemeluk agama kabupaten pacitan 2025, jumlah pemeluk agama islam sebanyak 600.812 dengan tempat ibadah sejumlah 4.082. Pemeluk agama Kristen sebanyak 719 dengan 8 tempat ibadah, jumlah pemeluk katolik sebanyak 79 memiliki 2 tempat ibadah. Pemeluk agama hindu, budha,dan konghucu versi data Kemenag Pacitan masih zero di wilayah Pacitan.

Dala FKP tersebut Kemenag juga membeberkan terkait data lembaga sekolah madrasah, pondok pesantren, nasib guru dibawah naungan kemenag, dan data NCR (Nikah-Cerai-Rujuk) tahun 2023 dibanding tahun 2024 jumlah warga menikah menurun. Pada 2023, jumlah orang menikah mencapai 3.769 pada 2024 turun hanya tercatat 3.484 orang menikah.

“Tren tahun 2024 menunjukan arah positif pernikahan lebih selektif dan matang. Nikah dini menurun drastis, perceraian menurun cukup signifikan. Hal ini menjadi indikator bahwa program pembinaan keluarga memberikan dampak nyata dalam membentuk keluarga yang harmonis sakinah mawadah warohmah dan berdaya.”tutup Baharuddin.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 15.00
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03