Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui kasatlantas AKP Moch Angga Bagus Sasongko, menyebut hingga Rabu 26 November 2025, hasil Operasi Zebra sudah mencatat 4187 pelanggaran. Dengan rincian,dari hasil tilang besar menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersifat mobile sebanyak 499 pelanggaran, tilang manual 40 pelanggaran, dan teguran sebanyak 3648.
“Bahwa operasi zebra yang kita laksanakan selama 14 hari kali ini mengedepankan tindakan preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum,”ujarnya.
“Hasil tilang manual dapat 40 pelanggaran jelang satu hari berakhirnya operasi zebra tanggal 26 November,” terang AKP Angga.
Diketahui, Kepala Polres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menekankan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 memiliki tujuan yang lebih luas dari sekadar penindakan.
“Operasi ini bukan semata soal penindakan. Ini adalah momentum edukasi dan pencegahan untuk menguatkan budaya tertib di jalan raya,” ujar AKBP Ayub.
Ia mengimbau seluruh pengendara untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan mematuhi aturan demi keselamatan kolektif. Kapolres Ayub juga menyampaikan apresiasinya dan meminta agar intensitas edukasi terus dijalankan secara konsisten sepanjang operasi.
“Tertib berlalu lintas merupakan cermin disiplin sekaligus bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, saya meminta masyarakat menggunakan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, dan mematuhi seluruh rambu yang ada,” tutup AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Reporter:Asri

