Direktur Administrasi dan Bisnis Museum dan Galeri SBY-ANI Pacitan, Nabila Amalina, menyebut pembangunan hotel bintang 3 itu diawali "Groundbreaking" peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan proyek.
"Pada Hari Sabtu tanggal 29 November 2025, akan di lakukan peletakan batu pertama. Selanjutnya pengurukan dimulai bulan Desember. Saat tahun baru istirahat kita mulai kembali pembangunan Januari 2026 hingga Agustus 2027,”kata Nabila Amalina pada acara Sosialisasi Pembangunan Goed President Hotel kepada perangkat lingkungan RT/RW setempat.
Hotel yang dibangun dengan biaya miliaran rupiah tersebut ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2027.Selain itu akan diupayakan ada pembangunan helipad diatas gedung. Semoga tidak terkendala terkait perijinan ujar Nabila. Pasalnya, tidak bisa sembarangan dan harus memenuhi persyaratan standar teknis dan operasional Elevated Heliport yang meliputi persyaratan fisik dan persyaratan operasional sebagaimana diatur dalam SKEP/41/III/2010 Tentang Persyaratan Standar Teknis dan Operasional (Manual of Standard 139) Volume II Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter (Heliport). Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tentang izin pengoperasioan Surface Level Heliport, bangunan harus melewati proses evaluasi serta pemeriksaan teknis opersional lengkap agar permohonan diterima. Selain itu izin masa berlaku juga hanya berlaku 3 tahun dengan pengevaluasian setiap tahun agar tetap dapat beroperasi secara resmi dan layak menjadi tempat landas.
Dijelaskan, hotel tersebut nantinya akan dibangun kapasitas 70 kamar dengan fasilitas lengkap standar hotel bintang 3. Ada kelas president room dan juga kolam renang. Pembangunan ditarget 18 bulan selesai, dimulai pengurukan Desember kemudian tahun baru istirahat dan dilanjut lagi pembangunannya Januari 2026 hingga Agustus 2027 rampung.
“Semoga lancar selesai sesuai target. Insyaallah akan kita resmikan Goed President Hotel di Bulan Agustus 2027 nanti disamakan tanggalnya dengan awal diresmikannya Museum dan Galeri Seni SBY-ANI,”jelasnya.
Sementara terkait adanya pembangunan hotel setara bintang 3 diwilayah dekat permukiman warga Lingkungan Ngampel Kelurahan Ploso tersebut, aparat lingkungan setempat setuju dan apresiasi dengan memberikan catatan harus ada ijin ke lingkungan dan meminta agar pihak hotel memperhatikan saluran dan limbah sampah.
Selain itu perangkat lingkungan setempat juga mengusulkan agar bisa memberdayakan warga setempat untuk direkrut menjadi tenaga kuli bangunan saat proses pembangunan hotel. Begitupun saat perekrutan pegawai hotel alangkah baiknya diperioritaskan warga sekitar.
Reporter:Asri

