Kemenag Sebut Jumlah Lembaga Pesantren Stabil, Peminat Pendidikan Pondok Pesantren Naik Signifikan.

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, November 14, 2025

GrinduluFM Pacitan - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan menyampaikan bahwa jumlah lembaga pesantren di Pacitan jumlahnya stabil. Tiga tahun terakhir sejak 2022 hingga 2025 tetap berjumlah 46 lembaga pondok pesantren sejak Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan.

"Jumlah lembaga stabil sebanyak 46 pesantren selama tiga tahun terakhir,”kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Drs. Baharuddin, M.Pd.dalam Forum Konsultasi Publik, Kamis (13/11/2025).

Jika jumlah lembaga pondok pesantren stabil beda halnya dengan jumlah santri justru naik signifikan. Penyababnya, karena kesadaran orang tua untuk menitipkan anaknya di pesantren mulai tinggi. Termasuk di lembaga pendidikan formal keagamaan, baik di sekolah agama negeri maupun swasta.

Peminat pendidikan pondok pesantren di Pacitan mengalami kenaikan signifikan tersebut dibenarkan Kepala Kemenag Pacitan, Bahruddin.

“Pesantren saat ini sudah mulai mendapatkan kepercayaan masyarakat sehingga harus kita jaga dengan meningkatkan kualitas ustadz dan sarana prasarana. Permasalahan lain terkait bullying di pondok pesantren juga harus jadi perhatian khusus dengan memberikan pembinaan managemen pesantren,”tegasnya.

Ditambahkan Bahruddin, untuk jumlah ustadz meningkat tiga tahun terakhir dari 447 orang (2023) menjadi 458 orang (2025).

Sementara jumlah santri juga mengalami kenaikan signifikan dari 6825 santri (2023) menjadi 7190 santri (2025).

"Tahun lalu santri baru hanya sebanyak 6825 lebih sedikit. Tapi tahun ini meningkat menjadi 7.190 santri," kata Bahruddin Kepala Kemenag Pacitan.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 15.18
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03