Warga Heboh Soal Mahar si Tarman Cek Rp. 3 M Palsu, Keluarga Bersuara: Kami Tidak Merasa Dirugikan, Meyakini Cek Asli

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Sabtu, Oktober 11, 2025

GrinduluFM Pacitan - Pihak keluarga mempelai perempuan dalam pernikahan viral antara kakek lanjut usia bernama Tarman (74) dan perempuan muda bernama Shela Arika (24) asal Pacitan tidak merasa dirugikan soal mahar cek Rp 3 miliar yang dianggap oleh orang-orang palsu.

Apapun yang diperbincangkan orang-orang selama ini, pihak keluarga tetap meyakini mahar senilai Rp 3 miliar berupa cek yang diberikan oleh Kakeh Tarman adalah asli.

Menurut ibu mempelai perempuan, Kana Kumalasari, cek tersebut diyakininya benar diberikan dan tidak ada masalah dengan pernikahan anaknya. “Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut proses pencairan. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” kata Kana, Jumat (10/10/2025).

Persoalan pernikahan anak gadis dengan kakek lanjut usia di Kecamatan Bandar yang menjadi ramai di jagad media se Tanah Air itupun akhirnya ikut menjadi perhatian kepolisian.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menanggapi persoalan yang bikin rame jagad media tersebut, sudah melakukan tindakan preventif dengan memaping potensi-potensi kemungkinan adanya suatu tindak pidana tentu berkoordinasi dengan pihak Polres Wonogiri.

“Bahwa pihak keluarga perempuan tidak merasa dirugikan perihal uang mahar 3 miliar,”ujar Kapolres AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Namun pihak Kepolisian sangat terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan tindak pidana lain yang barangkali diduga dilakukan Tarman, dan kami tetap mengumpulkan segala potensi yang kemungkinan akan dapat terjadi terutama pada keluarga Shela Rika tentunya dengan edukasi yang tepat, agar bisa diterima dengan baik dan tidak ada rasa ketersinggungan seperti member masukan perihal riwayat hidup saura Tarman.

Ternyata riwayat mantan napi, mantan penipu, juga sudah disebutkan oleh keluarga dekat kakek shela. Tentunya karena ranah privat tetap menjaga hak Tarman sebagai manusia biasa yang mempunyai hak hidup, hak untuk berubah dan tidak didiskriminasikan sebagai mantan napi (mengedepankan azas Presumtion Of Innocence).

“Polisi juga berhati-hati karena ranah privat untuk menjaga nama baik saudara Tarman utamanya nama baik keluarga perempuan dan shela rika,”ucap Kapolres.

Sekali lagi kepolisian sangat terbuka apabila diketemukan permasalahan pidana untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat tidak usah ragu dan semakin cepat semakin baik agar mengantisipasi kejadian kejadian yang tidak diinginkan.

“Kami pihak kepolisian berterimakasih atas segala masukan dari warga sekitar yang telah melaporkan kepada kami, via medsos, wa ataupun rekan rekan media, bukan berarti ingin ikut campur permasalahan rumah tangga orang lain tetapi bukti bahwa warga pacitan guyub rukun, dan kompak, niat mengantisipasi agat tidak ada korban dari warga pacitan yang dirugikan,”pungkas Kapolres AKBP Ayub.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.40
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03