Selain Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan, Kapolres Pacitan Berhentikan Tidak Hormat Aiptu LC Buntut Kasus Zina

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Oktober 30, 2025

GrinduluFM Pacitan - Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat Polri di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Kamis (31/10/2025). Sertijab ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab hari ini antara lain: Kabagren AKBP Moehammad Samsul Hadi Sukoraharjo digantikan pejabat baru Kompol Haries Prabowo Kurniawan, Kabag SDM Kompol Lilik Sulastri digantikan pejabat baru AKP Anis Heni Winarsih, Kasat Binmas, Kapolsek Donorojo, Kapolsek Tulakan.

Pejabat baru di Mapolres IPTU Ari Nurfahrudiyanto. Adapun Pejabat Polres Pacitan yang memiliki jabatan baru AKP Gatot Sukardjo sebagai Kasubbagbinops Bag Ops. Iptu Suyitno diangkat Kapolsek Donorojo. Iptu Didik Puji Hartono sebagai Kapolsek Tulakan. Aiptu ANdhi Yusni Tamrin diangkat menjabat Ps Kasattahti Polres gantikan Aiptu LC yang diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut kasus zina terhadap tahanan wanita inisial (PW).

Upacara pemecatan anggota tersebut dipimpin langsung Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (31/10) di halaman Mapolres Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub mengatakan, ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius," ucapnya.

Sanksi pemecatan itu diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Mapolres Pacitan dan menjaga nama baik institusi Polri.

Lanjut Kapolres Pacitan, sanksi tersebut dijatuhkan demi mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.

“Harapan saya, pemberian sanksi ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Pacitan untuk selalu bertugas sesuai dengan aturan,”jelasnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 15.22
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03