Kabar ini tentunya sangat disayangkan lanjut Plt Dinsos, Khemal Pandu Pratikna, termasuk banyak pihak, karena ratusan keluarga yang bergantung pada bantuan sosial kini harus menanggung akibat dari ulah oknum yang menyalahgunakan dana tersebut.
Diakui pula, Pacitan sebagai salah satu penyumbang angka tersebut. Kami tetap lakukan ”penundaan penerimaan” perkembangan data nanti kita akan cek lagi untuk memastikan berapa jumlahnya,”ungkapnya.
"Saat ini sudah kami lakukan dalam tanda kutip mungkin seperti penundaan penerimaan bansos. Kalau jumlah nanti kami cek lagi. Tapi ada penerima bansos yang sementara ini ditunda penerimaanya itu bisa jadi salah satu alasannya karena ada no hp yang terhubung dengan situs judol,"ungkapnya.
Diketahui, penyalahgunaan dana bansos ini terungkap melalui sistem pengawasan canggih yang diterapkan pemerintah pusat. Melalui pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk PPATK, aliran dana dari penerima bansos dapat dilacak hingga akhirnya terdeteksi adanya transfer dana ke rekening-rekening judi online.
Pemerintah daerah kini menunggu arahan teknis lebih lanjut dari pusat mengenai nasib yang terindikasi melanggar aturan.
Dinas Sosial Kabupaten Pacitan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi penerima bansos lainnya agar bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang semestinya, apalagi bansos ini bagi sebagian warga miskin yang tepat sasaran justru menjadi bantalan ekonomi keluarga.
Reporter:Asri

