Nenek lanjut usia (lansia) inisial S (70) ditemukan dalam kondisi luka bacok dibagian kepala belakang dan punggung dirumahnya di Dusun Belah RT 02 RW 02 Desa Belah Kecamatan Donorojo Kabaupaten Pacitan, ternyata dianiaya menggunakan golok oleh cucu angkatnya berinisial CR (16) yang masih duduk dibangku sekolah.
Akibat kejadian tersebut, korban dievakuasi dirawat untuk dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit dr Darsono Pacitan.
“Saat ini korban luka dievakuasi dan dirawat di RSUD Pacitan,”ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (15/10/2025).
Hasil penyelidikan awal diduga pelaku melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana mungkin dilakukan karena terduga pelaku masih di bawah umur.
"Jadi kami masih melakukan pendalaman terkait kasus itu, karena terduga pelaku adalah anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum. Karena di Pacitan tidak ada Lembaga Pembinaan Khusus Anak, sementara kita amankan pelaku ini di Mapolres,”katanya.
Reporter:Asri

