Proses pengisian jabatan ini, berdasarkan penyesuaian terhadap kompetensi dan internal organisasi. Selain pengisian jabatan yang kosong, juga akan dilakukan mutasi dan rotasi jabatan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya.
“Kita akan membuka kesempatan bagi pegawai Pemkab Pacitan, yang merasa mampu dan memenuhi syarat untuk mengisi kekosongan jabatan,”jelasnya.
Rudi Haryanto menyatakan pentingnya terbentuk tim yang kompeten, yang punya kapasitas, integritas dan komitmen demi menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Pacitan.
BKPSDM Pacitan akan memulai seleksi terbuka untuk delapan jabatan, diantaranya, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan,Kepala BKPSDM, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), termasuk tiga staf ahli bupati dan satu posisi asisten masih Plt.
“Kita berkomitmen untuk segera mengisi kekosongan tersebut demi menjamin efektivitas pelayanan publik dan keberlangsungan program pemerintahan. Secepatnya Oktober sudah ada mutasi, rencana kita lakukan bareng-bareng nanti untuk semua jabatan,”ungkap Rudi. Kamis (18/9/2025).
Untuk pengisian kekosongan kepala dinas di delapan organisasi perangkat daerah (OPD) itu, BKPSDM akan melakukan mekanisme rotasi jabatan atau seleksi terbuka (selter).
Jika diberlakukan rotasi jabatan, maka perlu dilakukan uji kompetensi kepada masing-masing pejabat struktural eselon II atau jabatan pimpinan tinggi (JPT), untuk mekanisme seleksi terbuka, proses pengisiannya dilakukan oleh JPT secara transparan dan kompetitif.
“Jadi kita akan melaksanakan selter untuk menempatkan jabatan yang kosong itu setelah mutasi,”ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Pacitan hampir setahun tengah menghadapi kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tercatat ada delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi dalam beberapa waktu terakhir sehingga dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan publik.
Reporter:Asri