Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, sejumlah fraksi sepakat untuk mendukung menjamin kesetaraan, aksesibilitas, serta partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan.
Mengapa menjadi penting, karena perempuan disabilitas di pacitan, ada juga yang menjadi korban kejahatan seksual.
Pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Fraksi-fraksi memberikan penekanan agar perda yang bakal ditetapkan tersebut benar-benar diwujudkan secara riil dan nyata tidak hanya sebatas kebijakan di atas kertas saja.
“Untuk mewujudkan perda tersebut secara nyata, perlu lokasi anggaran yang memadai, peningkatan fasilitas publik yang ramah disabilitas, penyediaan fasilitas pendidikan dan lapangan kerja yang inklusif, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah dalam menjalankan program perlindungan dan pemberdayaan disabilitas,”ucap sepakat para juru bicara fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi sepakat bahwa seluruh masukan lewat pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan menjadi baha pertimbangan dalam pembahasan tahap berikutnya bersama pihak eksekutif.
“Harapan saya, raperda ini mampu menjadi instrument yang efektif untuk memperkuat perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Pacitan, tidak hanya menjadi macan kertas,”pungkasnya.
Reporter:Asri