Selama Tidak Menyimpang Berat Kejaksaan Akan Lakukan Pembinaan, Kades Diminta Tak Takut Gunakan Dana Desa

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Agustus 27, 2025

GrinduluFM Pacitan - Kepala Desa di Pacitan diminta tidak takut menggunakan Dana Desa selama itu untuk memicu pembangunan. Diperkuat oleh Ratno Timur, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pacitan, Kepala desa tak perlu takut menggunakan dana desa untuk hal-hal kreatif. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pacitan juga sangat mendukung program pembangunan di desa. Bahkan ada perintah dari pimpinan kejaksaan provinsi dan pusat untuk sangat berhati-hati dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa.

Seperti diketahui, ternyata selama ini kepala desa di pacitan pilih rebahan daripada harus berpacu berlarian menggunakan gelontoran dana desa yang jumlahnya cukup besar tersebut tapi ujungnya bermasalah dan harus berurusan dengan hukum.

“Pidana khusus kejaksaan negeri pacitan sangat mendukung program pembangunan di desa, selama tidak menyimpang berat, akan dilakukan pembinaan,”kata Ratno Timur Pasaribuan, kasi pidsus kejaksaan negeri pacitan saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Guna menepis keraguan itu, Kejaksaan Negeri Pacitan masif menggelar ‘Sosialisasi Dana Desa melalui program jaga desa. Jadi jika kepala desa menemukan kesulitan bisa masuk ke aplikasi tersebut," ungkap Ratno Timur.

“Diharapkan melalui program jaga desa dapat meminimalisir pelanggaran tipikor yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desanya,”lanjut Ratno.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ratno Timur Pasaribuan, menyebutkan, jumlah kasus tindak pidana korupsi dana desa yang di tangani kejaksaan negeri pacitan sangat minim dengan adanya program jaga desa.

“Selama tahun 2025, tidak ada perkara kepala desa yang pisdus tangani, adapun tahun 2024 kami menangani 2 perkara,”imbuhnya.

Sebenarnya dana desa jika hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur saja itu tidak akan habisnya, oleh sebab itu pemerintah ke depan mendorong desa untuk menggunakan dana desa sebagai stimulus agar mandiri secara financial sehingga kepala desa tak perlu takut menggunakan dana desa untuk hal-hal kreatif. Apalagi kepolisian, kejaksaan sudah komitmen untuk mengawal dana desa.

Kesempatan berbeda, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengingatkan agar seluruh kepala desa di Pacitan sebelum terlambat segera mengembalikan uang Negara yang bersumber dari dana desa jika dalam mengelola tidak transparan.

“Kepala desa yang belum terlambat, mau saya suruh mengembalikan duitnya negara jika hasil dari pengawasan pengelolaan anggaran dana desa ada penyelewengan. Bagi yang pengelolaannya benar sesuai aturan maka kepolisian dan kejaksaan siap mendampingi sehingga serapan dana desa bisa 100 persen,”ingatnya.

Reporter: Asri

Blog, Updated at: 12.03
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03