Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Rudi Haryanto mengungkapkan hingga hari ini belum jelas masih menunggu ‘titah’ dari bupati.
“Belum ada perintah atau instruksi dari bupati untuk persiapan mutasi. Karena itu, ini staf kami bekerja seperti biasa dan siap kapan saja Pak Bupati meminta, akan kami siapkan draft para pejabat yang akan mutasi mengisi kekosongan jabatan. Artinya, database pejabat sudah terdata dengan baik sehingga memudahkan jika akhirnya diminta secara mendadak oleh Pak Bupati,”ungkap Rudi Haryanto saat dikonfirmasi Jumat (1/8/2025).
Isu mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pacitan tahun ini memang menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, mayoritas jabatan strategis tersebut sebelumnya banyak diisi para senior yang kini pensiun dan lama dibiarkan dalam kondisi kosong akibat dampak proses regulasi, enam bulan setelah pelantikan, sesuai dengan aturan yang berlaku, bupati baru diperbolehkan mutasi.
“Mutasi menunggu regulasi, dimungkinkan eselon II, III dan IV, nanti disamakan mutasi dan pelantikannya,”tutup Rudi Haryanto.
Reporter:Asri