5.934 orang di Pacitan Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Tahun Ini Penerima Bertambah 700 Orang

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Agustus 05, 2025

GrinduluFM Pacitan - Sebanyak 5.934 orang di Kabupaten Pacitan telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT. Bantuan tersebut diperuntukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak kebijakan cukai, serta masyarakat lainnya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna secara sombolis menyerahkan BLT DBHCHT tersebut kepada perwakilan buruh pabrik rokok yang dipusatkan di Kecamatan Kebonagung sebagai wilayah penghasil tembakau, Selasa (5/08/2025).

“Peyaluran dimulai hari senin tanggal 4 agustus 2025 sampai dengan kamis tanggal 14 agustus 2025 dengan hak yang diberikan untuk blt selama 2 bulan yaitu bulan Juni dan Juli,”ucap Khemal saat menyampaikan laporannya.

Sedangkan hak Bulan Agustus sampai dengan Oktober akan dilakukan melalui transfer ke rekening penerima manfaat melalui Bank Jatim Pacitan.

Adapun tempat peyaluran bertempat di Kecamatan yang ada pertanian tembakau dan masyarakat lainnya, pabrik rokok ppis, pabrik rokok mulia agung.

Total penerima BLT DBHCT dari buruh tani tembakau sejumlajh 2517 orang, buruh pabrik rokok sejumlah 2.840 orang, masyarakat lainnya sejumlah 577 orang yang telah ditetapkan dengan keputusan bupati pacitan.

“Sehingga total penerima blt dbhct tahun 2025 ini sejumlah 5.934 orang,”ungkap Khemal.

Penerima BLT DBHCT tahun 2025 ini mengalami peningkatan, yaitu dari 5.234 orang menjadi 5.934 atau bertambah 700 orang dari buruh pabrik rokok dan masyarakat lainnya.

Selain peningkatan jumlah penerima penyaluran BLT DBHCT tahun ini juga bertambah sasarannya serta mengalami peningkatan juga dari sisi penerimaan yaitu yang semula 4 bulan tahun ini menjadi 5 bulan dengan besaran tiap bulannya Rp.300.000.

“Hasil yang diharapkan adalah kesejahteraan masyarakat pacitan khususnya untuk para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok serta masyarakat lainnya yaitu masyarat yang miskin dan rentan yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial DTKS kemensos tetapi belum mendapatkan bantuan sosial pemerintah, masyarakat yang masuk data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem P3KE tetapi belum mendapatkan bantuan sosial pemerintah, hasil pendataan kemskinan oleh pemerintah kabupaten di luar DTKS dan P3KE,”tutupnya.

Reporter: Asri

Blog, Updated at: 09.01
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03