PPKBPPPA Pacitan Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terus Meningkat, Penyimpangan Sexsual Penyumbang Terbanyak

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Juli 07, 2025

GrinduluFM Pacitan - Belum genap setahun, kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Pacitan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Bulan Januari sampai Juni tahun 2025 ini, angka kekerasan anak dan perempuan telah mencapai 23 kasus. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (PPKB.PP.PA) Kabupaten Pacitan, Jayuk Susilaningtyas.

Dibanding tahun sebelumnya, angka kasus meningkat pada rentang bulan yang sama, adapun setahun 2024 tercatat laporan masuk hanya 19 kasus.

Jayuk Susilaningtyas mengungkapkan kasus penyimpangan sex menjadi penyumbang kasus kekerasn sexsual terbanyak dalam kurun enam bulan terakhir, Januari hingga Mei 2025 tapi masih campur perempuan dan anak tercatat ada 8 kasus.

Hal itu berdasarkan laporan yangmasuk di sistem informasi online perempuan dan anak (Simponi).

“Tingginya angka kasus diketahui, karena memang semakin tingginya keberanian atau kesadaran untuk melapor,”ungkapnya.

Meski begitu, Ratna menegaskan, masih ada bentuk kekerasan seksual lainnya. Seiring berjalannya waktu, pencabulan juga banyak sudah tercatat 6 kasus, KDRT 4 kasus, penelantaran anak 2 kasus, pelecehan sexsual dan ada juga bullying.

Jayuk berharap agar para korban kekerasan perempuan dan anak tidak bungkam. Hal itu, tambahnya, berdampak pada penurunan kasus kekerasan.

"Keberanian korban menjadi salah satu hal yang mendorong data kekerasan turun. Bukan karena pelaporannya, tapi justru korban sudah berani speak up. Nah, ini juga yang menjadi kampanye kita selama 2 tahun terakhir. Ternyata itu dampaknya luar biasa," harapnya.

Jayuk menambahkan bahwa pihaknya secara intensif akan terus melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual. Hal itu untuk memudahkan pelaporan terhadap tindak kekerasan.

"Kita selalu intensive, pertama yang kita lakukan asesmen kebutuhan korban. Apa yang mereka harapkan, apakah butuh pemulihan psikologisnya, apakah dia butuh pendampingan kesehatannya, apakah butuh integrasi sosialnya. Tentu pada saat melakukan asesmen, inilah menjadi hal pertama yg kita lakukan agar tidak salah memberikan pendampingan,"pungkasnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.05
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03