Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko mendesak agar semua program kegiatan di Dinas Pendidikan Pacitan, terpenting yang menyangkut KUA dan PPAS 2026, ini wajib dievaluasi semua kegiatan program yang sekiranya tidak efektip untuk dikurangi kegiatan program maupun anggarannya.
Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, di Ruang Komisi II Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pacitan, Senin (21/7/2025).
“Terpenting yang menyangkut KUA dan PPAS 2026 ini wajib dievaluasi sehingga beberapa target dinas pendidikan bisa tercapai. Contoh dengan kontruksi dalam pengerjaan (KDP) ada beberapa sekolah yang belum terselesaikan secara menyeluruh secara infrastruktur ini harus menjadi konsep dinas pendidikan Pacitan,”desaknya.
Termasuk jumlah pendaftar di Sekolah Dasar (SD) dari tahun ketahun banyak mengalami penurunan.
Hasil dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini turun drastic ikut menjadi catatan penting Komisi II untuk Dinas Pendidikan.
Hal Ini perlu kajian serius, yang terpenting Komisi II berharap diknas memulai program yang mengacu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan agar tidak kurang dari target. Program yang masuk spm harus di utamakan karena menganggarkan program yang lepas dari standar Pelayanan Minimal (SPM) malah kerepotan nanti.
Diakui atau tidak, akses pendidikan berkualitas di Pacitan memang belum merata. Persoalannya beragam, mulai dari kemiskinan, ketimpangan mutu sekolah dan kualitas guru, hingga kesenjangan infrastruktur antar wilayah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar Pemkab Pacitan dalam dua dekade mendatang menuju Indonesia Emas 2045.
“Yang menjadi target sasaran pendidikan kita menekankan adanya inovasi kreatifitas dan suport pemerintah daerah, salah satunya yaitu sarana pendidikan yang menunjnag terkait Sumber Daya Manusia,"tutupnya.
Reporter: Asri