Dari jumlah koperasi merah putih yang diluncurkan tersebut, koperasi merah putih di Pacitan tercatat 172 koperasi juga siap operasional.
Untuk diketahui, peluncuran KDMP dilakukan secara luring dan daring (hybrid). Lokasi launching secara luring diselenggarakan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Sedangkan untuk semua Kabupaten wajib Zoom termasuk Pacitan.
Seratus tujuh puluh dua koperasi yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Pacitan itu, diharapkan mampu menyerap ratusan tenaga kerja. Setiap kecamatan dibentuk dua koperasi. Anggarannya dibantu provinsi.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi ekonomi desa dengan memangkas rantai distribusi, menampung hasil pertanian, tangkapan nelayan, serta produk UMKM lokal.
Prayitno, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikuperin) Pacitan mengatakan, saat ini bertahap melakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi KDMP yang dibentuk di 172 desa dan kelurahan.
“Kami proses melakukan sosialisasi dan membuka klinik konsultasi bagi para pengurus koperasi guna memperlancar proses pembuatan NIB dan NPWP,” katanya.
Prayitno menegaskan bahwa agar koperasi dapat beroperasi secara legal, syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah memiliki badan hukum, NIB, dan NPWP.
“Saat ini belum semua resmi berbadan hukum, sebagian masih ada yang dalam proses berbadan hukum”ungkapnya.
Sementara Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji mengatakan Koperasi Merah Putih di Pacitan sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Ia mengajak koperasi yang sudah lama berdiri maupun koperasi Merah Putih yang baru terbentuk untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Harapan Saya untuk semua koperasi tambah berkembang, maju dan mendukung Indonesia Emas nantinya. Saya minta nanti instansi terkait bisa berkolaborasi dengan OPD lainnya karena kita tidak bisa berjalan sendiri. Harus gotong royong untuk memperkuat ekonomi masyarakat,” ucap Aji.
Reporter:Asri