Perempuan di Pacitan Minta Cerai Semakin Banyak, Faktor Ekonomi Keluarga

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Juni 18, 2025

GrinduluFM Pacitan - Kondisi yang bisa menjadi fenomena cerai gugat dimana pihak istri yang ajukan gugatan cerai kepada suami, tidak bisa dipandang remeh di wilayah Pacitan. Angka nya terus bertambah dari tahun ke tahun.

Meskipun seorang istri boleh mengajukan cerai jika ada alasan yang sah dan logis sesuai syariat. Tapi alangkah lebih baiknya, cerai jangan menjadi jalan satu-satunya.

Pengadilan Agama Pacitan merilis jumlah data pengajuan perceraian di pengaidlan agama pacitan januari hingga 13 juni 2025 sejumlah 121 perkara, dengan rincian cerai gugat 88 perkara, cerai talak 33 perkara. jumlah total 121 perkara.

“Perceraian diputus selama 2025 sejumlah 436 perkara dengan rincian sebagai cerai gugat 341 perkara. cerai talak 95 perkara,”kata Ketua PA Pacitan, Imam Fadly melalui Humas PA Pacitan, Nur Habibah.

Perkara perceraian diterima selama tahun 2025 sejumlah 557 perkara, dengan perincian sebagai berikut, cerai gugat 429. cerai talak 128 perkara.

“Adapun tahun ini perkara diterima Pengadilan Agama Pacitan,, ada 607 perkara sejak Januari hingga 13 Juni 2025.”jelasnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 07.59
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03