Pasalnya, mayoritas jabatan strategis tersebut sebelumnya banyak diisi para senior yang kini pensiun dan lama dibiarkan dalam kondisi kosong akibat dampak proses regulasi, enam bulan setelah pelantikan, sesuai dengan aturan yang berlaku, bupati baru diperbolehkan mutasi.
“Mutasi menunggu regulasi, eselon II dan IV, nanti disamakan pelantikan agustus,”ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Rudi Haryanto.
Jabatan strategis yang sejak awal kosong karena banyak ditinggal pejabat pensiun akan segera diisi. kedelapan jabatan tersebut adalah jabatan kepala dinas sosial yang ditinggalkan Sumorohadi, menyusul, kepala dinas pendidikan Budiyanto, setelah itu disusul kepala BKPSDM Rudy Haryanto pada Oktober, dan kepala badan keuangan daerah (BKD) Daryono pada Desember mendatang.
Sudah tampak mulai sekrang, tak sedikit kader muda sudah mulai ancang-ancang untuk berebut posisi.
Tapi yang perlu dipegang dan diingat bagi para kader muda, mutasi yang akan dilakukan sebuah mekanisme rotasi jabatan yang bertujuan untuk menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan keahlian dan kompetensi masing-masing bukan karena sebuah kedekatan saja.
Selain kedelapan jabatan yang akan segera diisi, Rudi Haryanto, mengakui bahwa masih ada banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pacitan yang kosong seperti Kabid, Sekretaris. Namun, rotasi atau mutasi pejabat lainnya harus menunggu enam bulan setelah pelantikan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Proses sesuai regulasi, termasuk adanya panitia seleksi (pansel) dan uji kompetensi, paling cepat Agustus dijadwal rotasi dan pengisian jabatan.
“Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya masih kosong hingga kini.posisi asisten perekonomian dan pembangunan; staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik; serta staf ahli bupati bidang pembangunan, ekonomi, dan keuangan.”jelas Rudi.
Ia menegaskan bahwa proses rotasi dan pengisian jabatan ini dilakukan berdasarkan mekanisme yang sesuai dengan aturan. Langkah ini dianggap mendesak untuk mempercepat program kerja dan merealisasikan visi-misi pemerintahan saat ini, terutama dalam kelanjutan program Aji-Gagarin Jilid 2.
“Jika pelantikan Bupati–Wakil Bupati telah dilakukan pada 20 Februari lalu, maka enam bulan setelahnya yakni 20 Agustus 2025,”pungkas Rudi Haryanto.
Reporter:Asri