Penandatanganan kesepakatan berlangsung di DPMPTS Pacitan oleh bupati Indrata Nur Bayuaji dengan kepala kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo Happy Reza Dipayuda.
“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat pacitan dan memperkuat komitmen kita dalam menyediakan pelayanan publik yang modern, terpadu, dan berkualitas,”kata bupati.
Untuk diketahui pemerintah kabupaten pacitan melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten, pelayanan publik terus berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan. Salah satunya pelayanan keimigrasian dan pelayanan bpjs kesehatan.
Peningkatan hari pelayanan juga dilakukan untuk pelayanan BPJS kesehatan dari 1 kali dalam seminggu menjadi setiap hari.
Peningkatan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan bpjs kesehatan secara lengkap di satu lokasi.
Reporter:Asri