KPU Target Rekapitulasi Surat Suara Ditingkat Kecamatan Selesai Dalam 2 Hari

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, November 29, 2024

GrinduluFM Pacitan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan akan mulai membuka rekapitulasi surat suara Pilbup Pacitan mulai Sabtu tanggal 30 sampai dengan 1 November atau tanggal 1 Desember sampai dengan 2 Desember.

KPU Pacitan menarget dua hari selesai untuk penghtungan surat suara ditingkat kecamatan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan Agus Susanto.

Agus menyebut rekapitulasi suara akan dilakukan berjenjang ditingkat kecamatan sampai 2 Desember 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan otpimistis akan mengumumkan rekapitulasi suara tersebut paling lambat 16 Desember 2024.

Meski sejumlah petugas survei telah mengumumkan hasil hitung cepat khususnya untuk Pilbup Pacitan, namun KPU meminta masyarakat bersabar dan menuggu hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Yang akan menghadiri rekapitulasi surat suara ditingkat kecamatan salah satu diantaranya dari perwakilan paslon yang ikut kontestasi. Rekapitulasi di lakukan manual berjenjang mulai dari TPS yang sudah selesai dihitung. Setelah dari kecamatan akan dikirim kembali ke KPU Kabupaten untuk direkap. Rekap akan diumumkan 16 desember,”ujarnya.

Reporter: Asri

Blog, Updated at: 14.06
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03