Lima Pedagang di Pacitan Jual Beras SPHP di Atas HET Diputus Bulog!!

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Mei 23, 2024

GrinduluFM Pacitan - Pedagang mitra binaan Bulog yang nekat menjual beras Bulog di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk area Pacitan diberi sanksi putus mitra. Pedagang tersebut tak lagi dijatah droping beras program pemerintah.

Kabid Perdagangan Disdagnaker Pacitan Agus Sumarmo membenarkan hal itu, sudah ada 5 pedagang yang di putus mitra. Mereka tidak lagi didroping beras program pemerintah tersebut.

"Empat pedagang dari Tulakan, satu dari wilayah Pacitan kota."katanya.

Pedagang yang jualan khususnya beras SPHP tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah akan diputus mitra, misal langsung dijual ke konsumen. Padahal syaratnya beras SPHP itu harus di jual belikan harus dan wajib diarea los pasar kios atau tokok di area dalam pasar.

Menurut Agus, sudah ada pedagang di 10 pasar yang diberi sanksi terkait proses jual beli beras SPHP tidak sesuai ketentuan dari pemerintah.

Beras SPHP harus di jual diarea pasar dan harus di los pasar atau kios di sekeliling pasar. Bahkan beras harus dijual kepada pembeli bukan antar pedagang.

“Ada sekitar 107 pedagang beras di Pacitan, dari 5 pedagang sudah dapat sanksi putus mitra oleh Bulog gegara menjual harga beras semau gue atau diatas HET.”ungkapnya.

Agus mengatakan, sebelum pertanggal 1 Mei harga beras SPHP sudah naik dari HET Rp.10.900 kini menjadi Rp. 12.000 per kilogramnya. Agus mewanti-wanti mitra untuk menjual harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). Bulog akan menindak tegas mitra yang menjual diatas HET.

"Kalau ada yang jual diatas HET langsung diputus mitra tidak dikasih jatah droping beras SPHP lagi,"tutup Agus.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 12.11
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03