12 Hari Operasi Pekat Semeru di Pacitan, Target Terungkap 100 Persen

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, April 02, 2024

GrinduluFM Pacitan - Polres Pacitan mengungkap lima kasus selama Operasi Semeru 2024.

Dari jumlah kasus tersebut ada yang merupakan target operasi. Sedangkan sisanya merupakan hasil pengembangan non target.

Pengungkapan kasus hasil operasi pekat semeru selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H yang dilaksanakan selama 12 hari dimulai sejak tanggal 19 hingga 30 Maret 2024 didominasi premanisme, peredaran obat obatan berbahaya, judi dan prostitusi, pornografi, mucikari, mercon, narkoba, handak, dan minuman keras beralkohol arak jowo jenis CIU.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, operasi dilakukan dalam rangka cipta kondusi siskamtibmas selama Ramadhan dan jelang Lebaran.

Dalam operasi tersebut ada target operasi dan non target. Dari jumlah target atau TO klaim Kapolres Agung Nugroho dalam Rilis yang digelar Selasa (2/4/2024) 100 persen terpenuhi.

“Dalam operasi pekat semeru ini kita ada target oeprasi dan non target operasi. Target operasi kita ada lima kasus terungkap 100 persen,”ucapnya.

Dari barang bukti yang diamankan akan dimusnahkan dalam apel gelar pasukan. untuk TO miras ada 4 yakni miras ilegal, dadu kopyok, judi online, prostitusi kemudian satu lagi TO nya narkoba jenis obat obatan berbahaya Pasal 435 tentang kesehatan .

Diluar target operasi yang lima ini ini, polres juga mengungkap diluar TO yaitu narkoba satu kasus.

Dalam operasi pekat semeru 2024, Polres Pacitan mengamankan tersangka Vadly Gilang Maulana warga Kelurahan Teleng Sidoharjo dengan tindak pidana mucikari.

Pelaku mucikari mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan atau perbuatan cabul seseorang wanita uang tunai Rp.100.000; hingga Rp.300.000;.

Akibat perbuatannya sejumlah tersangka penyakit masyarakat selama Ramadhan tersebut harus mendekam di jeruji besi Mapolres Pacitan. Selain itu dikenakan Pasal 506 KUH PIDANA penjara satu tahun.

“Prostitusi menjadi atensi khusus pimpinan bahwa kegiatan prostitusi dipacitan sangat merusak berbahaya dan melanggar hukum maka kami sampaikan jangan ada lagi di masyarakat ‘ingin’ jajan selain dosa melanggar hukum,”pesannya.

Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspdaan terhadap potensi kejahatan selama Lebaran.

“Disaat lebaran potensi tindak kejahatan lebih meningkat dibanding hari biasa, warga diminta bisa menjadi satpam bagi dirinya sendiri agar terhindar dari tindak kejahatan,”himbaunya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 15.33
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03