Dua PPS Mundur, KPU Lantik Dua Orang Pengganti Antar Waktu Anggota PPS

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Januari 11, 2024

GrinduluFM Pacitan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Borang Kecamatan Arjosari dan Desa Losari Kecamatan Tulakan untuk Pemilihan Umum 2024.

Pelantikan digelar dikantor KPU Kamis 11 Januari2024 oleh Ketua KPU Pacitan Sulistyorini pukul 10.00 WIB.

Untuk Pergantian Antar Waktu ini dilakukan karena yang bersangkutan diterima bekerja di luar kota. Sehingga tidak memungkinkan untuk bekerja menjadi PPS karena pekerjaannya bukan pada wilayah kerja yang bersangkutan.

Ketua KPU Pacitan Sulistyorini mengatakan pelantikan PAW dua anggota PPS dilakukan setelah adanya dua orang anggota PPS yang mengundurkan diri.

“Sampai saat ini KPU Pacitan sudah melantik PAW kurang lebih 10 orang karena alasan yang berbeda beda. Ada yang karena diterima kerja di luar kota, sakit dan meninggal dunia. Insyaallah itu tapi nanti akan update ya.”katanya.

Usai dilantik dan mengucapkan sumpah janji serta menandatangani pakta integritas sebagai pelaksana Pemilu diharapkan oleh Ketua KPU kepada dua PAW PPS yang baru saja dilantik karena dilantik pada saat tahapan sedang gencar menuju tahapan puncak mereka segera menyesuaikan diri dengan pekerjaan pekerjaan yang saat ini sedang berjalan dna juga memaksimalkan komunikasi dan koordnasi baik itu dengan internal sesama penyelenggara di tingkat PPS dan PPK.

“Tentu pekerjaan yang ada saat ini kan banyak dan berat saya harapkan mereka bisa langsung Tune In tidak bisa berleha leha karena pelaksanaan coblosan tinggal menghitung hari.”pungkasnya.

Reporter/Penulis:Asri

Blog, Updated at: 14.59
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03