Kronologis Pelajar MTs Tewas Setelah Minum Kopi Sachet Yang Dibuatkan Bapaknya

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Januari 12, 2024

GrinduluFM Pacitan - Kepolisian Pacitan melakukan penggalian makam atau Ekshumasi pelajar Madrasah Tsanawiyah Kecamatan Sudimoro inisial MRS (14) laki laki, Kamis 11 Januari 2024.

Penggalian jenasah bertujuan untuk memastikan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP Pidana.

Kronologis kejadian awalnya pada hari Jumat tanggal 05 Januari 2024 sekira pukul 06.00 WIB, korban dibuatkan kopi sachet oleh bapaknya. Pada saat itu bapak korban membuat dua gelas kopi, yang mana terdiri dari satu gelas kopi hitam yang diperuntukan bapaknya sendiri. Sedangkan untuk korban dibuatkan satu gelas kopi sachet. Setelah membuatkan kopi tersebut bapak korban membawa kopi hitam miliknya dan langsung meminumnya di dapur, sedangkan satu gelas kopi sachet yang diperuntukan untuk korban dibiarkan tertinggal di meja depan kamar mandi. Selang tiga puluh menit setelah itu, diketahui bahwa korban telah meminum kopi sachet yang dibuat bapaknya tersebut. Kemudian setelah minum kopi korban sempat bilang ke bapaknya rasa kopi sachet tersebut sangat pahit dan berbeda dari biasanya, selain itu korban juga merasakan kepalanya pusing. Mendengar hal itu bapaknya korban menyuruh minum air putih dan memaksa memuntahkan isi perut dengan cara memasukan jari tangan ke dalam tenggorokan, akan tetapi pada saat itu korban langsung jatuh terjungkal dan mengalami kejang kejang, serta mulut korban sempat mengeluarkan cairan berwarna bening. Kemudian bapak korban dengan di bantu ibu korban membawa korban ke Puskesmas Sudimoro. Namun naas sesampai diPuskesmas korban sudah dinyatakan meninggal.

Kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan korban pelajar Mts yang usianya masih dibawah umur ini menjadi perhatian publik. Warga meminta polisi segera bisa mengungkap siapa pelaku yang sudah begitu keji tersebut.

Mendapatkan laporan warga dengan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, melakukan penyitaan BB, memeriksa saksi saksi dan melengkapi penyidikan.

“Rencana tindak lanjutnya mengajukan permintaan bantuan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polda,”kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro.

Satreskrim Polres Pacitan memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut yaitu bapak Ibu korban, satu tetangga korban dan dua petugas puskesmas.

Untuk memastikan apakah kopi yang diminum korban dicampur racun, Kepolisian Pacitan meminta bantuan Tim Forensik Polda Jawa Timur melakukan ekshumasi atau penggalian makam.

“Dari proses autopsi sesuai dengan kasus harus melakukan pemeriksaan tambahan, beberapa sampel dari tubuh korban kita bawa ke laboratorium forensik. Ada indikasi apa saja ditubuh korban akan kita pastikan dengan pemeriksaan laboratorium.”jelas Tim Forensik Polda Jatim.

Sementara hasil pemeriksaan laboratorium masih akan koordinasi dengan Labfor Polda Jatim. Sedangkan hasil autopsi di tempat tidak ditemukan adanya kekerasan fisik.

Berapa lama hasil laboratorium bergantung pada pemeriksaan di Polda. Polres Pacitan juga masih menunggu hasil akhir laboratorium forensik Jatim yang dimungkinkan semingguan.

Sumarni Budhe korban menceritakan, Kamis sore terjadi pencurian ATM dan rekening milik ibu korban yang sudah dicairkan oleh pelaku. Kemudian Jumat pagi korban meninggal setelah meminum kopi yang dibuatkan bapaknya.

“Mau berangkat sekolah minum kopi yang dibuatkan bapaknya, langsung badannya kejang kejang kaku. Badannya langsung keras semua. Indikasi keracunan. Saat kejadian itu yang ada dirumah ibunya, bapaknya dan tetangga tertuduh pencurian itu saat kejadian ada disitu.”ceritanya.

Saat ini polisi sudah mengamankan terduga tersangka pencurian atm dan rekeninng milik ibu korban.

Reporter/Penulis:Asri

Blog, Updated at: 13.32
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03