Setujui Penetapan Raperda RTRW Jadi Perda, Komisi IV DPRD Minta Bupati Segera Terbitkan Perbup!

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Maret 10, 2023

GrinduluFM Pacitan -Dalam Paripurna Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pacitan Tahun 2023-2043, Jumat (10/3/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menyamakan persepsi dengan eksekutif resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Percuma jika perda sudah disetujui akan tetapi tahapan penerbitan perbup tidak segera dilaksanakan. Sebab untuk memperkuat pelaksanaan perda rtrw itu harus ada payung hukumnya.”kata Ketua Komisi IV DPRD Hariawan ST saat dikonfirmasi usai sidang paripurna

Sebelum menyetujui raperda menjadi peraturan daerah (Perda), Komisi IV memberikan masukan agar Bupati segera melaksanakan tahapan berikutnya dengan menerbitkan peraturan bupati (Perbup) sesuai dengan kepentingan rencana tata ruang wilayah.

Selain itu agar tidak menimbulkan pemahaman multitafsir, pengawasan terhadap aset daerah harus lebih serius dilaksanakan oleh bupati. Sehingga setelah adanya Perda RTRW 2023-2043 tidak ada lagi pihak yang saling menyalahkan fungsi dan kewenangan. Selama ini terkait fungsi dan kewenangan tata ruang wilayah dinilai belum berjalan sesuai harapan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Hariawan ST Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan dalam sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Agar tidak menimbulkan multitafsir pendataan aset daerah harus lebih diperketat sehingga dimasa datang fungsi dan kewenangan harus sesuai RTRW, harus lebih jelas, untuk bisa dijadikan acuan pembangunan di pacitan tentu harus diperkuat dengan adanya payung hukum berupa peraturan bupati (perbup).”terangnya

Penataan objek wisata juga diatur dalam perda rtrw untuk menuju pengembangan pariwisata sebagai andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimasa datang.

Hariawan menambahkan, pariwisata di pacitan itu sebagai kunci keberadaan raperda rtrw. Oleh sebab itu Komisi IV mendorong pembangunan wisata dikawasan timur harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selama ini menurutnya, masih ada ketimpangan perhatian pemerintah daerah, dimana kawasan wisata yang disentuh melulu berada di wilayah barat. Padahal pengunjung wisata itu lama kelamaan akan jenuh disajikan menu wisata itu itu saja. Mereka butuh pemandangan dan tempat yang beda sebagai alternatip kejenuhan. Hal itulah yang harus terpikirkan oleh pemerintah daerah. Sekarang dengan disetujuinya perda rtrw ini semua zona potensi di wadahi dalam ruang yang jelas.

Ketua Komisi IV Hariawan mendorong pembangunan wisata kawasan timur harus menjadi perhatian serius untuk benar benar di wujudkan, bukan hanya sebagai jargon saja dan hanya sebagai saksi pelaksana kegiatan sehingga tidak pernah tampak sama sekali. Banyaknya potensi wisata yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten Pacitan harus bisa menebak mulai jauh jauh hari akan sumber potensi alam di pacitan.

“Memang saat ini kawasan wisata itu identik diwilayah barat dan wisata diwilayah barat saat ini tampak cukup mengesankan, artinya Dana Alokasi Khusus (DAK) kita arahnya kewilayah barat dengan kawasan kars. Tapi jangan lupa, jika diwilayah timur banyak potensi wisata yang perlu harus digarap, dicontohkan Hariawan, pantai soge itu luar biasa indah dan bagus lho, letaknya dipinggir jalan raya, itu bisa dibuat seperti pantai klayar kan.., sehingga ada alternatip lain bagi pengunjung yang merasa jenuh bosan dengan wisata di wilayah barat.”imbuhnya

Dengan di setujuinya raperda rtrw menjadi perda, berharap Bupati mau mendorong semua organisasi perangkat daerah (OPD) ikut mensuport perbup rtrw segera diterbitkan.

Dalam paripurna pengambilan keputusan perda rtrw tersebut juga di sampaikan oleh Komisi IV terkait pengembangan jaringan infrastruktur pembangkitan tenaga listrik dan sarana pendukung, termasuk penataan ruang pertanian dengan adanya “lahan abadi” atau lahan yang tidak boleh di alih fungsikan.

“Kita sudah kasih ruang untuk masing masing lahan potensial, kawasan wisata alternatip disodorkan sangat luas. Kita sudah kasih ruang maka pemda akan hadir, pemahaman masyarakat semakin dinamis terhadap pentingnya penataan tata ruang secara berkelanjutan.”pungkasnya

Reporter/Penulis: Asri

Blog, Updated at: 16.04
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03