Minimal Diajak Paham Ciri Ciri Rokok Ilegal, Satpol pp Sosialisasi Pedagang Tradisional dan Modern Melalui Stiker dan Celemek

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Februari 14, 2023

GrinduluFM Pacitan -Sejumlah pedagang di pasar tradisional maupun pasar modern yang ada di 25 titik menjadi sasaran Satpol pp untuk diajak ikut mencegah peredaran rokok ilegal. Satpol pp turun gunung dengan membagikan stiker dan celemek yang bertuliskan gempur rokok ilegal.

Tampak para pedagang pasar minulyo berdesakan tandatangan untuk mendapatkan stiker dan celemek dari Satpol pp.

Supriyadi Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol pp Pemkab Pacitan mengatakan, bagi bagi leaflet, stiker yang isinya pahami rokok ilegal dan celemek ke pedagang tersebut merupakan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun 2023.

“Seluruh Pedagang dan masyarakat kita berikan pencerahan melalui stiker, leaflet dan celemek bertuliskan gempur rokok ilegal agar tahu mnimal ciri ciri rokok ilegal itu kayak apa.”katanya

Di tambahkan Supriyadi sosialisasi ini merupakan upaya menggempur rokok ilegal dengan cara memberikan edukasi pemahaman kepada sejumlah pedagang dan masyarakat. Terutama memahamkan pedagang tentang peredaran rokok legal maupun ilegal.

Dalam sosialisasi rokok ilegal ke sejumlah pedagang di pasar minulyo (14/2/2023) tidak melalui woro woro akan tetap cukup melalui stiker, leaflet dan celemek.

“Pedagang saya minta pahami ciri ciri rokok ilegal antara lain polos, dilekati pita cukai palsu bekas dan dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Kita gencar turun gunung sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.”imbuhnya

Disampaikan Supriyadi, selama ini di Pacitan masih belum ditemukan adanya rokok ilegal akan tetapi semangat untuk mencegah terus diupayakan. Pasalnya, peredaran rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok.

Reporter/Penulis:Asri

Blog, Updated at: 14.00
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03