Ratusan Tenaga Non ASN Pemkab Pacitan Dikeluarkan dari Data BKN

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Januari 17, 2023

GrinduluFM Pacitan -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pacitan telah melakukan pendataan kepegawaian, khususnya tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari hasil pendataan diketahui sekitar hampir 500 tenaga non ASN di perintahkan untuk dikeluarkan dari database pada aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka ini tenaga non ASN sebagai sopir, penjaga malam dan kebersihan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pacitan Yunus Hariadi membenarkan informasi tersebut. Sesuai hasil pendataan tenaga non ASN di lingkup Pemkab Pacitan tercatat ada 2753 di laporkan ke Kemenpan. Namun sekitar 400 tenaga non ASN ditolak oleh aplikasi BKN sehingga suka tidak suka BKD Pacitan harus mematuhi perintah Pusat. Tenaga non ASN yang ditolak aplikasi BKN itu seperti sopir, penjaga malam, petugas bersih bersih.

“Tenaga non ASN yang kemaren masuk pendataan kita itu 2753, itu nanti ya kita menyelesaikan sambil menunggu petunjuk dari Kemenpan. Sebelum kita seleksi, jumlah data tenaga non ASN itu ada sekitar 3 ribuan, namun yang bisa masuk database BKN sekitar 2753. Sedangkan 400an lebih di perintahkan untuk dikeluarkan.”katanya

Setelah masuk aplikasi BKN selanjutnya akan ada verifikasi dan validasi. Tenaga non ASN yang dikeluarkan dari database BKN itu tidak memenuhi syarat dimana salah satunya mereka tidak digaji berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Selain itu masa kerja juga menjadi salah satu syarat mereka bisa masuk database BKN.

Namun demikian, Kepala BKD Yunus Hariadi menjelaskan pihaknya telah berupaya agar kebijakan pusat tersebut tidak merugikan tenaga non ASN yang ditolak oleh data BKN.

Sampai saat ini BKD Pacitan belum mengambil langkah, karena kebijakan itu bergantung pusat.

“Ya sampai sekarang mereka masih bekerja, hanya saja memang nama mereka tidak tercantum dalam data Kepegawaian Nasional (BKN).”pungkas Yunus Hariadi

Editor: Asri

Blog, Updated at: 13.09
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03