“Sidang terdakwa mantan sekda Pacitan saat ini sudah smapai kepembuktian. Selasa depan kita hadirkan 15 saksi. Untuk selanjutnya kami akan hadirkan lagi kurang sekitar 7 saksi.”kata Didit saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022)
Di lanjutkan Didit, setelah selesai sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi saksi kemudian akan menghadirkan saksi ahli.
“Saksi ahli yang kita hadirkan dalam sidang pembuktian nanti ada dua. Yakni ahli pakar hukum pidana dari fakultas hukum UNS Solo dan ahli keuangan Negara kaliber nasional Siswo Sujanto.”lanjutnya
Sementara untuk sampai pada sidang putusan diperkirakan masih butuh waktu sekitar 10 x sidang. Karena saat ini sidang pembuktian masih berjalan.
Seperti diketahui, mantan sekda Pacitan Ir. Mulyono terseret menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalagunaan dana hibah Perusda Air Minum Aneka Usaha.
Mantan Sekda Mulyono dalam tindak pidana korupsi merugikan keuangan Negara 1 miliar tersebut berperan dalam perencanaan dan penganggaran.
“Karena sidang pembuktian masih berjalan saat ini, kami perkirakan butuh waktu 10 kali sidang untuk sampai pada sidang putusannya.”pungkasnya
Editor: Asri