Minim Perkara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Minta Kejari Pacitan Meningkatkan Efektif Kinerja dan Lebih Inovatif

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, November 24, 2022

GrinduluFM Pacitan -Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H.,M.H. melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Pacitan,Kamis (24/11/22).Kunjungan kerja Kejati di lakukan untuk memberikan semangat motivasi dalam meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum jajarannya.

Kejaksaan Negeri Pacitan menjadi salah satu yang terpilih untuk dikunjungi dengan alasan terletak di wilayah terjauh di Jawa Timur. Selain itu Kejaksaan Negeri Pacitan sudah mendapatkan predikat pembangunan Zona Integritas WBK sehingga harus dan wajib di evaluasi.

“Kami evaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Pacitan karena sudah WBK, selain itu juga jangan sampai merasa tidak pernah di kunjungi oleh pimpinannya. Untuk itu kami memang sengaja mencari yang wilayah terjauh.”katanya

Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur Mia Amiati mengungkapkan hasil evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Pacitan 92,4 persen sudah terserap Anggaran tahun 2022. Untuk sisa waktu hingga akhir tahun yang tinggal menghitung hari, Kejati Jawa Timur memberikan target Kejari Pacitan untuk maksimalkan serapan anggaran.

“Kami mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Pacitan apalagi di sini sudah WBK ya jadi kami harus evaluasi. Hasil kinerjanya 92,4 persen sudah diserap anggaran jadi masih ada waktu sampai 12 hari untuk bisa meningkatkan lagi serapan.”terangnya

Kejati Jawa Timur Mia Amalia menambahkan, perkara di kejari pacitan rata rata sangat minim karena memang untuk pidana umum sifatnya pasif menerima perkara dari limpahan penyidik Kepolisian, dalam satu bulan maksimal hanya 5 perkara bahkan lebih sering 3 perkara dalam satu bulan.

Sedangkan untuk perkara pidana khusus di Kejaksaan Negeri Pacitan baru satu yang naik ke penyidikan, penuntutan juga hanya ada satu tambahan. Kejati mengharapkan ada lagi tambahan.

“Di sini jaksanya 11 jadi saya ingin agar lebih efektif bekerja bagaimana caranya inovasi untuk menemukan upaya bekerja sama atau koordinasi dengan penyidik agar benar benar bisa ditangani perkara pidana.”imbuhnya

Sementara evaluasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus di Kejari Pacitan yang dituntaskan melewati Restorative Justice yang di canangkan sejak tahun 2020 itu ada 5 kasus. Diharapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur semua jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Pacitan bisa di libatkan untuk mampu mengatasi sekaligus mengedukasi warga memanfaatkan Rumah Keadilan Restoratif.

“Untuk masalah Rumah Keadilan Restoratif disini Alhamdulillah disini juga sudah ada 5 dan saya berharap pak kajari dengan semua jaksanya mampu bisa mengatasi karena ada 5. Satu Rumah Restoratif bisa ditangani 2 orang jaksa. Sehingga seluruh masyarakat dari tingakt Desa/Kelurahan dna Kecamatan bisa memanfaatkan Rumah Restoratif.”ujarnya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat kunjungan kerja ke pacitan juga memberikan target khusus pada Kejaksaan Negeri Pacitan untuk kasus korupsi di harapkan bisa lebih di tingkatkan.

Dalam kesempatan yang berbeda Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Andi Panca Sakti S.H. menuturkan, kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke kantor Kejaksaan Negeri Pacitan menjadi satu evaluasi khusus bagi jajaran Kejaksaan Negeri Pacitan terutama terkait arahan pimpinan untuk lebih terus ada peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan penegakan hukum dan penuntasan tindak pidana korupsi.

Selama ini Kejaksaan Negeri tetap berusaha mendekati mengedukasi bagaimana angka korupsi di pacitan bisa tetap turun dengan baik.

“Kita tetap berusaha menggali informasi terutamanya laporan dari masyarakat kami butuhkan. Secara rutin dilapangan sering mendata proyek mana yang bermasalah atau tidak.”tuturnya

Selain memberikan arahan pada jajaran Jaksa, dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kamis 24 Nopember 2022 juga melaksanakan peresmian Masjid Al-Ikhlas Kejaksaan Negeri Pacitan.

Editor: Asri

Blog, Updated at: 15.46
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03