Kepala Dinas PPKB dan PPPA Pacitan Prihatin dan Mengutuk Kedua Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, November 11, 2022

GrinduluFM Pacitan -Orangtua harus bisa jadi teladan bagi anak. Namun hal itu tak pantas diberikan untuk inisial K dan NF kedua pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak tiri dan keponakan nya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut.

“Jadi kita dengan peristiwa itu tentunya sangat prihatin sekali, karena anak anaknya masih sekolah di SMP nggih.., Adiknya masih SMP juga. Saya mengutuk kedua pelaku ini karena mereka ini kan orang terdekatnya. Keluarganya sendiri.”kata Jayuk Susilaningtyas Kepala PPKB dan PPPA Pacitan saat dikonfirmasi, Jumat(11/11/22)

Jayuk Susilaningtyas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Anak Kabupaten Pacitan mengutuk keras kedua pelaku pemerkosa anak dibawah umur yang kini sangat menderita secara fisik dan mental akibat perbuatan bejat orang yang semestinya melindungi dan memberi contoh yang baik.

“Kualitas keluarga itu kembali ke tauladan orangtua. Lha ini kok yo mentolo timen... bapak tiri dan pamannya itu, apalagi ketiga anak ini kan piatu, bapaknya sudah meninggal.”ujarnya

Kepala Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Pacitan Jayuk Susilaningtyas mengaku sudah mendengar informasi itu dan mengutuk pelaku. Dia pungerak cepat menurunkan petugas Pusat Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A dan Psikolog.

“Kita lakukan pendampingan, kita datangkan petugas dan psikolog untuk membantu memulihkan kondisi mental anak.”imbuhnya

Dari kasus tersebut Jayuk menyatakan kasus tersebut sudah mendapatkan solusi terbaik, anak anak korban pemerkosaan tersebut sudah berada di tempat aman sekarang bersama kerabatnya pindah dari rumah tinggal sebelumnya.

“Saya berharap untuk medsos jangan terlalu menghebohkan kasus tersebut. Kasihan korbannya masih anak anak. Apalagi kondisi korban saat ini sudah aman dan baik.”terangnya

Di informasikan sebelumnya, kakak beradik yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama menjadi korban pemerkosaan ayak tiri dan pamannya sendiri. Saat ini kedua pelaku sudah dijebloskan ke jeruji besi Tahanan Mapolres Pacitan.

Sementara data PPKB dan PPPA Kabupaten Pacitan menyebutkan untuk kasus anak bermasalah dengan hukum baik itu sebagai pelaku maupun sebagai korban masih perlu mendapatkan perhatian lebih serius Pemerintah Derah. Apalagi angka pernikahan dini di Pacitan semakin tahun juga semakin meningkat.Lanjut Jayuk, Permasalahan ini butuh keterlibatan lintas sektor untuk mengurangi angka kasusnya. Bahkan tingginya jumlah anak di bawah umur yang sudah meminta dispensasi nikah tersebutpun menjadi penyebab kategori Pacitan sebagai Kabupaten layak anak turun tahun 2022 ini.

Antisipasi kejadian terulang, Dinas PPKB dan PPPA Pacitan akan agendakan konseling psikologi untuk membantu secara psikis agar mereka bisa kembali kedunia anak anak. Selain itu Dinas PPKB akan turun ke sekolah sekolah lebih intens lagi memberikan penyuluhan melalui program GENRE (GENerasi beRencana) program yang dikembangkan oleh Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan sasaran remaja yang berusia 10-24 tahun tapi belum menikah.

“Tentunya kami sudah koordinasi dengan dinas pendidikan. Kita sering pembinaan melalui Genre generasi berencana. Tahun ini kita akan ke sekolah SMP SMP..di Pacitan. kita koordinasi dengan wakaseknya untuk masuk kurikulum dan kita berikan materi genre.”pungkasnya

Editor: Asri

Blog, Updated at: 16.04
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03