“Untuk SPBU harus kita lakukan tera ulang, apakah benar dalam melayani itu literannya itu sesuai dengan itu standartnya ya. Dan kita melihat kebenaran ukuran yang dismapaikan ke konsumen itu sesuai.”katanya
Di tambahkan Baskoro Catur, dari hasil tera ulang kedua SPBU di wilayah kota tersebut tidak ditemukan adanya kecurangan.
“Hasilnya dari tera ulang tadi, hasilnya cukup bagus ya sesuai dengan ukuran standart. Kalau ditemukan tidak sesuai, petugas tera ulang akan mengembalikan ukuran pada ukuran sebenarnya agar konsumen tidak dirugikan.”imbuhnya
Menurut Baskoro, pengujian di SPBU tersebut, petugas Metrologi Legal menyediakan bejana ukur dan mengisinya dengan BBM 20 liter. Kemudian setelah itu, dicocokan apakah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara hasilnya cukup bagus dan memuaskan sebab berfungsi normal dan perhitungannya juga akurat.
Jika saat ini terjadi antrean saat membeli memang masih adanya adaptasi dengan alat baru bagi petugas. Sehingga konsumen harus bisa lebih bersabar. Terkait tera ulang SPBU tidak hanya dilakukan untuk dua lokasi saja akan tetapi semua SPBU di Pacitan akan dilakukan tera ulang.
“Kita beri cap tera sah sesuai tahun berjalan terhadap SPBU yang sudah kita datangi.”ungkapnya
Tera ulang tidak hanya diberlakukan untuk SPBU saja, akan tetapi untuk timbangan para pedagang juga akan menyusul untuk dilakukan tera ulang. Saat ini Dinas Perdagangan masih menyusun jadwal pelaksanaan.
Sementara untuk konsumen yang menemukan kecurangan di SPBU diminta untuk menghubungi Dinas Perdagangan.
Disinggung terkait ketersediaan BBM di sejumlah SPBU Pacitan kata Baskoro tidak ada masalah.
“Kalau stok BBM aman sampai hari ini.”pungkas Baskoro
Editor: Asri