Dinilai Hambur Hamburkan Uang Rakyat, Konsorsium Lsm Merah Putih Tuntut Pos Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Agustus 10, 2022

GrinduluFM Pacitan -Perbedaan pagu anggaran antara perjalanan dinas anggota DPRD dan pagu anggaran untuk infrastruktur yang dinilai timpang menjadi sorotan sejumlah LSM yang tergabung dalam Konsorsium LSM Merah Putih saat audiensi dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Rabu(10/8/22) di Gedung DPRD.

Arkha Ketua Aliansi Rakyat Pacitan Untuk Transparansi Anggaran sekaligus Koordinator Konsorsium LSM Merah Putih mengatakan, mengingat urgensi dan untuk kesejahteraan rakyat jika dari APBD Pacitan yang rata rata tiap tahunnya sekitar 1,7 Triliun rupiah, sedangkan untuk gaji pokok pegawai saja sekitar 750 milyar rupiah, belum lagi tunjangan pegawai dan lain sebagainya.

“Tuntutan kami adalah pemangkasan pagu anggaran yang dinilai masyarakat itu cukup fantastis dibanding anggaran infrastruktur atau perbaikan infrastruktur rakyat. Kalau misal tuntutan kami tadi disepakati pemangkasan 50 persen, kemudian 50 persen dikembalikanlah uang rakyat itu kepada masyarakat, itu akan dirasakan oleh masyarakat dibanding mohon maaf hanya untuk kunker pejabat di luar daerah karena itu hanya menghambur hamburkan uang rakyat.”kata Akha Keta ARPTA

Ironis memang, dimana kondisi kesejahteraan rakyat pacitan sedang carut marut akibat dampak pandemi Covid-19 namun disisi lain pos APBD ternyata hanya diperuntukan bagi segelintir pihak saja.

“Kami menyampaikan perlu adanya evaluasi demi suksesnya roda pemerintahan dan sebagai tolok ukur maju serta sejahteranya masyarakat pacitan.”ungkapnya

Menurut hasil kajian LSM terkait anggaran 2020, anggaran perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Pacitan sebesar Rp.46 Milyar, sedangkan pagu anggaran untuk perbaikan peningkatan, perawatan jalan di dinas PUPR hanya sebesar Rp.25 Milyar.

Pada tahun 2021, anggaran perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRD sebesar 37,596 Milyar, sedangkan pagu anggaran untuk perbaikan, peningkatan, perawatan jalan di dinas PUPR hanya sebesar 38,615 Milyar.

Pada tahun anggaran 2022, anggaran perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Pacitan sebesar 46,7 Milyar, sedangkan pagu anggaran untuk perbaikan, peningkatan, perawatan jalan di dinas PUPR hanya sebesar 48 Milyar.

Pada tahun anggaran 2023, anggaran perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRD sebesar 46 Milyar, sedangkan pagu anggaran untuk perbaikan,peningkatan, perawatan jalan di dinas PUPR hanya sebesar 48 Milyar.

“Itu dipangkas untuk gaji pegawai yang tidka bisa di uthak athik lagi, sisanya juga ke OPD OPD, belum lagi tunjangan kemudian muncul perjalanan dinas, kebagian berapa rakyat?!, masyarakat pacitan hanya kebagian berapa! Dan itu dibagi berapa ratus penduduk pacitan.Kami sangat menyayangkan itu.”jelasnya

Di tambahkan Arkha, dengan audiensi kali kedua ini, mereka meminta jawaban tegas dari Bupati dan legislatip.

“Saya tekankan bisa di pangkas dan saya yakin itu bisa.”imbuhnya

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Roni Wahyono membenarkan kedatangan Konsorsium LSM tersebut menyoroti transparansi anggaran untuk infrastruktur rakyat bisa lebih diperbesar. Kedua masalah pasar tulakan juga berharap bisa segera di selesaikan.

“Intinya DPRD berharap juga agar pasar tulakan segera diselesaikan agar pedagang segera berdagang normal kembali dan itu ranah Pemda. Jadi banyak hal komisi 3 bagaimana porsi anggaran pusat itu bisa dialokasikan juga untuk pacitan terkait pembangunan pasar daerah. APBN itu perlu kita kawal, APBD Provinsi juga kita kawal. Masyarakat banyak yang tidak tahu, tapi insyaallah apa yang kami kerjakan itu nggih kami harapkan ada dampak pada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.”tutup Roni Wahyono

Editor: Asri

Blog, Updated at: 20.37
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03