Wabah PMK Masih Belum Berakhir, Pacitan Kembali Dapat Jatah Vaksin 7900 Dosis

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Juli 25, 2022

GrinduluFM Pacitan -Penanganan penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Pacitan masih terus berlanjut. Hal itu seiring terus bertambahnya jumlah kasus yang di temukan.

Dikatakan Ir. Pamuji Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan, untuk saat ini Pacitan kembali mendapatkan jatah vaksin penyakit mulut dan kaki (PMK) dosis dua sejumlah 7900 dosis dari Provinsi Jawa Timur.

“Kita memperoleh alokasi vaksin tahap 2 sebanyak 7900 dosis.Yang 2900 dosis untuk dosis 2 yang kemaren lanjutan. Sedangkan 5 ribu dosis untuk tahap pertama.”katanya

Selama ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan masih terus melakukan upaya pencegahan penularan penyakit PMK melalui sosialisasi dan penyemprotan disinfektan.

“Sambil menunggu datangnya jatah vaksin dari Provinsi, pihak dinas melakukan sosialisasi dan penyemprotan desinfektan. Nanti untuk agenda Penyuntikan vaksin dosis dua akan kita lakukan tanggal 27 juli 2022.”terang Pamuji

Di tambahkan Pamuji, saat ini kasus pmk di pacitan masih belum berakhir, masih panjang soalnya kasus terus bertambah. Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyebutkan kasus terakhir diangka 307 yang terkena. Akan tetapi separo lebih dinyatakan sembuh.

“Ini wabah pmk belum berakhir masih panjang, bisa sampai tahun depan atau bahkan sampai tahun berikutnya lagi. Makanya saya mohon proaktip masyarakat untuk melaporkan jika ada ternak nya yang sakit kepada petugas lapangan.”imbuhnya

Pamuji mengungkapkan jika anggaran dari APBD untuk penanganan pmk sudah di acc. Anggaran BTT untuk penanganan pmk di cairkan Rp.500 juta. Anggaran tersebut akan di alokasikan untuk pengadaan vitamin dan disinfektan.

“Kita sudah disetujui kita gunakan untuk pengadaan vitamin dan disinfektan. Karena vaksin sudah dianggarakan APBN.”ungkapnya

Karena wabah pmk belum berakhir diharapkan masyarakat peternak bisa lebih proaktip mau melaporkan ternaknya jika dalam kondisi sakit. Selain itu ternaknya agar boleh divaksin demi kepentingan bersama mempercepat pengendalian kasus penyakit mulut dan kaki. 

Upaya pengendalian wabah PMK di Pacitan menurut Pamuji yang dianggap efektip untuk saat ini memperketat keluar masuknya ternak dari pacitan maupun ke pacitan. Surat keterangan sehat hewan ternak harus menjadi syarat mutlak ternak bisa keluar atau masuk pacitan. Terutama untuk daerah perbatasan memperketat lalulintas ternak menjadi formula jitu untuk pengendalian penularan.

“Kalau pemahaman masyarakat tidak mau membantu, berat bagi kita ya, kasus ini akan sulit terkendali.”pungkasnya

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 15.43
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03