Tangis Bahagia Terima SK P3K, Belasan Tahun Berstatus Honorer Dengan Gaji Rp.250 Ribu Kini Gaji Setara PNS

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, April 08, 2022

GrinduluFM Pacitan -Sebanyak 554 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pacitan telah mengantongi surat keputusan (SK) pengangakatan. Penyerahan SK di berikan Bupati secara simbolis di Gedung Karya Darma, Kamis(7/4/22) di bagi dalam 3 season, pagi. siang dan sore.

Dari jumlah tersebut di ketahui 5 diantaranya sudah berusia di atas 50 tahun. Mereka hanya memiliki waktu 5 tahun saja untuk bisa berstatus P3K. Mengingat batasan usia menjadi salah satu syarat mutlak untuk lolos berstatus P3K.

Gaji yang sebelumnya didapat hanya Rp.250 ribu, setelah berstatus p3k menjadi hampir 3 juta rupiah per bulannya. Mereka ini juga akan mendapatkan uang pensiun sama dengan PNS. Hanya saja bedanya, P3K harus bisa membuktikan kinerjanya sebab setiap 5 tahun masa kontraknya habis dan akan dilakukan perbaikan lewat evaluasi kinerja.

Salah satunya Hadi Rohayat (55) honorer guru di SD Nawangan ini mengisahkan sudah 18 tahun bekerja di sekolah dasar Kecamatan Nawangan dengan gaji perbulan Rp.250.ribu. SK P3K yang di terimanya ini menurutnya sebuah penghargaan dari pemerintah atas pengabdiannya.

“Saya bersyukur, Alhamdulillah.., senanglah, senang. Karena saya sudah apa itu bekerja selama 18 tahun alhamdulillah ini baru mendapat SK insyaallah akan mendapat gaji dari pemerintah. Sudah di apa itu, ee..mendapat penghargaan dari pemerintah saya ya alhamdulillah.”tuturnya

Di tambahkan Rohayat untuk rekan nya yang masih berstatus honorer agar tetap semangat jangan berkecil hati.

Hal senada juga di ungkapkan Susanto (54) guru honorer SD 3 Pelem Kecamatan Pringkuku. Hanya bisa ucap syukur alhamdulillah saat namanya lolos p3k. Sebab dirinya mengabdi honorer sudah 16 tahun dengan gaji kinerja perbulan Rp.1 juta dari Pemerintah Provinsi.

“Alhamdulillah rasanya bangga, selama ini yang saya nantikan belum pernah diangkat PNS. Anak didik saya di sekolah sudah ada yang jadi PNS, tapi saya belum berstatus PNS. Alhamdulillah hari ini terpanggil menerima SK P3K yang hajinya setara PNS.”ungkapnya

Sementara Indrata Nur Bayuaji Bupati Pacitan dalam arahannya usai menyerahkan SK secara simbolis di Gedung Karya Dharma, Kamis(7/4/22) di dampingi Wakil Bupati Gagarin mengatakan, penantian panjang honorer setelah sekian lama menunggu kesejahteraan hidupnya berubah lebih baik selama belasan bahkan puluhan tahun bisa dimanfaatkan sebaik baiknya dengan megoptimalkan kinerja untuk melaksanakan kebijakan bupati dan wakilnya.

“Meskipun p3k ini bukan ASN, tapi secara hak dan sebagainya sudah sangat bagus bahkan lebih bagus dari ASN. Sehingga harapan saya kinerjanya ini ya terus di maksimalkan sebagai bentuk rasa syukur.”kata Indrata

Sementara dalam kesempatan berbeda Sekretaris Daerah Heru Wiwoho menjelaskan, dalam menyiapkan gaji p3k kali ini, pemkab setiap tahun nya harus mengeluarkan anggaran Rp.69 miliar pertahun. Sehingga Heru Wiwoho meminta maaf jika anggaran untuk pembangunan harus di pangkas untuk gaji p3k.

“Yang kemaren bisa untuk bangun, sementara kita alihkan ke gaji p3k. Kita tiap tahun menyiapkan sebanyak itu terus. Ya saya mohon untuk bersabar, kita juga harus cari alternatip lain untuk pembangunan, saya mohon maaf kalau memang tak terbnatu, tapi ini semua sama pentingnya.”pungkas Heru Wiwoho

 

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 06.50
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03