37 Calon Jamaah Haji Asal Pacitan Usia Lebih 65 Tahun, Dengan Terpaksa Batal Berangkat Tahun 2022

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, April 20, 2022

GrinduluFM Pacitan - Kabar gembira yang dinanti nanti calon jamaah haji akhirnya tiba. Namun kabar gembira tersebut dengan terpaksa tidak bisa dirasakan 154 calon jamaah haji asal pacitan yang sudah melakukan pelunasan tahun 2020 lalu. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon jamaah haji dari luar berusia 65 tahun.

Dipastikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Pacitan Agus Hadi Prabowo, sebanyak 37 calon jamaah haji asal pacitan per Selasa(19/4/22) terpaksa batal berangkat ke tanah suci mekah pada musim haji tahun 2022 karena terkendala usia.

“Hal itu sesuai persyaratan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi tentang aturan haji 1443 H/2022. Pada aturan tersebut berisi maksimal usia jamaah yang boleh berangkat haji adalah 65 tahun.”katanya

Agus menjelaskan, calon jamaah haji asal pacitan yang telah lunas pembayaran tahun 2020 ada 37 jamaah yang berusia diatas 65 tahun. jadi nanti bisa “dipastikan” 37 calaon jamaah haji pacitan dengan sangat terpaksa karena aturan tidak bisa berangkat. Dan calon jamaah haji yang dibawah usia 65 tahun ada 116 jamaah. Jumlah tersebut sudah melakukan pelunasan 2020.

“Kuotanya masih dibagi lagi, Indonesia itu kebagian berapa nanti per provinsi kabupaten/kota akan ditentukan berdasar keputusan menteri agama.”jelas Agus

Kemenag mengklaim sudah memberikan sosialisasi motivasi agar 37 calon jamaah haji yang batal berangkat tersebut legowo.

“Ada beberapa syarat usia di bawah 65 tahun, telah vaksin lengkap dosis 1 dan 2 tambah booster. Memang pandemic covid-19 masih belum berakhir, untuk itu tetep bersabar karena ini bagian dari istitoah dalam penyelenggaraan ibadah haji.”ungkapnya

Meskipun pemerintah tahun ini menaikan biaya haji menjadi 39 juta lebih sekian tidak berlaku bagi calon jamaah haji yang pelunasannya tahun 2020. Mereka tetap dengan biaya 37 juta lebih sekian.

“Kita tidak ada tahun 2022 ini pelunasan lagi meskipun kesepakatan pemerintah dan DPRRI ada 39 juta sekian rata-rata itu adalah nanti jamaah pengertian kami tidak perlu menambah biaya lagi. Jadi memang sudah lunas tahun 2020.”ujarnya

Ditambahkan Agus Hadi Prabowo, sampai saat ini Kemenag Pacitan masih proses menunggu keputusan dari pusat terkait berapa jumlah kuota untuk pacitan.

“Sampai hari ini kita masih menunggu kepastian keputusan kuota dari kementrian agama pusat.”tambahnya

Meski kepastian kuota belum turun dari pusat akan tetapi Kemenag pacitan sudah melakukan persiapan bagi calon jamaah yang akan berangkat pada 5 Juni 2022. Saat ini jumlah calon jamaah yang pasti berangkat 2022 sudah dikunci, yaitu yang tertunda berangkat sejak tahun 2020.

“Pacitan yang melunasi ada 154, ada yang membatalkan dan ada yang meninggal dunia.”kata Agus

Persiapan awal panitia penyelenggaraan haji kementerian agama pacitan sudah lakukan cek kesehatan tahap pertama termasuk persiapan pengumpulan paspor bagi calon jamaah haji.

“Nanti dilanjutkan tahap kedua cek up kesehatan dan pemberian vaksin minginitis.”pungkasnya

Editor: ASRI N

Blog, Updated at: 08.20
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03