Untuk Penyegaran, DPRD Kabupaten Pacitan Rombak Susunan Alat Kelengkapan Dewan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Februari 25, 2022

GrinduluFM Pacitan - Dua setengah tahun periode jabatan pimpinan alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Pacitan jatuh pada tanggal 23 Februari 2022. Demi penyegaran, DPRD lakukan reposisi alat kelengkapan dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Roni Wahyono saat di konfirmasi membenarkan adanya perombakan alat kelengkapan dewan tersebut. Pemilihan itu di pilih dari dan oleh anggota kecuali Banggar, Banmus dan BK.

“Kita sudah melakukan itu pemilihan ketua komisi tanggal 23 Februari, kita paripurnakan dan sudah selesai, sudah sah.”kata Roni

Seperti diketahui, susunan dan keanggotaan komisi ditetapkan oleh DPRD dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota. Tugas komisi 1 pengawasan bidang pemerintahan, komisi 2 pengawasan bidang pendidikan dan kesehatan, komisi 3 pengawasan bidang keuangan dan komisi 4 lebih pada bidang proyek fisik.

Pemindahan alat kelengkapan dewan ini terjadi dari komisi 1 sampai komisi 4. Namun perubahan ketua komisi hanya pada komisi 2 saja.

“Ketua Komisi 1 tetap pak Heru Setyanto kader PDIP, Komisi 2 sebelumnya di jabat Lancur Susanto kader Golkar reposisi ke Rudi Handoko kader Demokrat, Komisi 3 tetap Anung Dwi Ristanto dan komisi 4 tetap pak Pujo Setyo Hadi.”tutupnya

Editor:Asri N

Blog, Updated at: 14.02
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
13