Proses Lelang Tender Proyek 2022 Segera Dimulai, Belasan Paket Secara Nilai Lumayan Gedhe

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Februari 07, 2022

GrinduluFM Pacitan -Pemkab Pacitan untuk tahun anggaran 2022 mendapatkan jatah proyek melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Belasan proyek yang di tangani PUPR lumayan gedhe nilainya.

Hal itu di ungkapkan Suparlan Plt.Dinas PUPR Kabupaten Pacitan. Untuk melaksanakan proyek lebih awal pada tahun anggaran 2022, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera mempersiapkan dokumen lelang. Untuk tahun 2022, PUPR mendapatkan 14 paket yang akan di lelang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Ada sekitar 14 paket yang akan di lelang untuk sementara, lumayan banyak jumlah yang kita peroleh meski agak turun dibanding tahun anggaran sebelumnya akan tetapi secara nilai paketnya lumayan gedhe atau besar.”ungkapnya

Dinas PUPR akan segera mempersiapkan perencanaan dan menyiapkan dokumen untuk segera di kirim dan di lakukan proses lelang tender oleh Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Pacitan.

Di tambahkan Suparlan, dari 14 paket PUPR tersebut merupakan pengerjaan pengaspalan jalan, sanitasi dan perpipaan.

Dari 14 paket tersebut di perkirakan nilanya sekitar Rp.43 Miliar. Untuk pelaksanaan bisa dimulai lebih awal, saat ini persiapan dokumen lelang.

“Nanti kurang lebih akhir Februari kita sudah kirim ke UKPBJ. Insyaallah kita usahakan lebih cepat. Sat set wat wet.”tambahnya

Sementara Turmuzi Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pacitan ikut membenarkan adanya sejumlah proyek tahun anggaran 2022 bersumber dari Dana Alokkasi Khusus untuk Pacitan dengan melakukan segera pemilihan penyedia barang dan jasa. Namun sampai saat ini UKPBJ belum terima dokumen artinya berapa paket yang harus di proses tender dari masing masing OPD.

“Sampai saat ini belum ada, jadi makanya kita akan menunggu ya secepatnya lah kalau bisa. Artinya kalau tidka cepet ya tender kan memakan waktu kurang lebih 40 hari 1 angkatan. Jadi monggo nanti temen temen organisasi perangkat daerah OPD yang ngurusi perencanaan, penyiapan dokumen dokumen nya itu saya minta untuk segera diselesaikan sehingga awal awal tahun ini bisa kita lakukan proses pemilihan penyedia barang atau jasa tender.”terang Turmuzi

Di tambahkan Turmuzi, terkait pelaksanaan proyek sudah ada SE(Surat Edaran) Percepatan Proses Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa, cuma karena proses perencanaan masing masing kegiatan ini nggamblok di tahun yang berjalan sehingga proses nya menunggu pengesahan APBD dari Legislatip atau dari tim anggaran.

Proyek akan lebih bagus jika di selesaikan lebih cepat sesuai dengan ketentuan waktu kesepakatan kontrak, tidak harus terburu buru. Sebab terburu buru itu akan di yakini bisa berimbas pada buruknya kwalitas yang di hasilkan.

“Misalnya hari raya atau momen momen yang barang kali bisa di rasakan oleh masyarakat seperti itu, jadi semakin segera kita tangani semakin cepet semakin APBD ini langsung bisa di rasakan masyarakat.”pungkas Turmuzi

 

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 07.20
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03